"PMD Jakpro, kami serut lebih dari Rp 1 triliun ya, jadi Rp 2,7 triliun sekian," ucap Prasetio.
Subsidi tarif transjakarta dipotong
Selain anggaran revitalisasi TIM yang masuk dalam PMD PT Jakpro, subsidi atau public service obligation (PSO) untuk tarif transjakarta juga dipangkas Rp 1,1 triliun.
Anggaran untuk subsidi transportasi massal yang dioperasikan badan usaha milik Pemprov DKI sebelumnya diusulkan Rp 6,741 triliun dalam rapat Banggar DPRD DKI pada 26 November 2019.
Rp 4,2 triliun di antaranya untuk subsidi tarif transjakarta, sementara sisanya untuk subsidi tarif MRT dan LRT Jakarta.
Namun, karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit, Tim Anggaran Pemprov DKI (TAPD) mengusulkan subsidi untuk transjakarta dipangkas Rp 1,1 triliun dalam rapat pada 27 November 2019, sementara subsidi untuk tarif MRT dan LRT Jakarta tidak berubah.
DPRD DKI akhirnya menyepakati usulan tersebut. Dengan demikian, subsidi untuk tiga transportasi massal itu disepakati Rp 5,579 triliun dalam KUA-PPAS 2020.
"Saat kami pertemukan antara TAPD dengan Banggar (Badan Anggaran DPRD), dia (TAPD) bisa menyerut lagi satu komponen dari biaya subsidi, itu Rp 1,1 triliun," kata Prasetio.
Dengan dipangkasnya subsidi Rp 1,1 triliun, maka subsidi untuk tarif transjakarta dalam KUA-PPAS 2020 sekitar Rp 3,1 triliun.
Dana talangan rumah DP 0
Selanjutnya, dana talangan untuk uang muka pembelian rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) Rp 0 terkena pemangkasan Rp 1,5 triliun.
Dengan demikian, dana talangan yang akan tersedia hanya Rp 500 miliar.
Pemprov DKI Jakarta mulanya mengajukan anggaran dengan nomenklatur Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebagai bentuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2020 yang diserahkan pada Juli 2019.
Namun, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 1 triliun setelah dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 25 November 2019 karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit.
"DP Rp 0 kan uangnya belum dipakai, kami serut habiskan Rp 1 triliun. Dari Rp 2 triliun, Rp 1 triliun habis," ucap Prasetio.