Walaupun demikian, Putri masih kerap datang dan bermain di lingkungan kediamannya yang lama. Warga pun menerima dengan baik.
"Kadang masih suka main ke sini. Anaknya biasa aja, main kaya anak-anak yang lain," terang dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, pihaknya sudah menahan D.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya sejak 2017. Dia melakukan aksinya ketika hanya berdua di dalam kamar dengan Putri.
Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang beredar bahwa ibu kandung korban menyaksikan sendiri aksi bejat D.
"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.