TANGERANG, KOMPAS.com - DPRD Kota Tangerang akan menggelar mediasi terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1.200 orang oleh PT Sulindafin.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syahroji mengatakan, DPRD sudah memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait untuk bisa duduk bersama memperjelas masalah PHK massal tersebut.
"Besok (Kamis, 5/12/2019) akan dipanggil dari perusahaan, suratnya sudah disampaikan," ujar Syahroji kepada Kompas.com di Tangerang, Rabu (4/12/2019).
Dinas terkait yang ikut dipanggil dalam mediasi tersebut adalah Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Tangerang.
Sedangkan pihak buruh tak dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Gerakan Serikat Buruh Independen (GSBI), Dedi Isnanto.
Dedi mengatakan, DPRD sudah memberikan informasi terkait rencana pertemuan itu.
"Tapi dari pihak buruh sementara tidak dilibatkan," jelas dia.
Baca juga: PT Sulindafin Minta Disnaker Tangerang Tunda Panggilan soal PHK 1.200 Karyawan
Meski tidak dilibatkan, Dedi mengatakan buruh akan tetap melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal proses mediasi tersebut.
Mediasi rencananya akan dilakukan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang pukul 13.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.