JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mematangkan rencana penerapan sistem tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) bagi pengendara sepeda motor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, ETLE untuk pengendara sepeda motor rencananya mulai diberlakukan tahun 2020.
"(Kamera ETLE) untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Saat dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, polisi tengah mengkaji penerapan ETLE untuk pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: 105 Kamera ETLE Akan Terpasang di DKI hingga 2020
Nanti, lanjut Yusuf, kamera ETLE dapat merekam TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang terpasang di sepeda motor. Yusuf memastikan, polisi akan memberikan sosialisasi selama sebulan sebelum menerapkan ETLE untuk sepeda motor.
"Sedang kami setting (atur) nih untuk TNKB-nya itu dengan posisi bagaimana agar bisa terekam. TNKB motor ini kan beda dengan mobil. Ini yang kami (atur) supaya posisi (TNKB) bagaimanapun bisa terekam," ungkap Yusuf.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah 105 kamera ETLE hingga akhir tahun 2020.
Saat ini, sebanyak 12 kamera ETLE telah dipasang di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah 45 kamera hingga akhir tahun ini sehingga total kamera ETLE 57 kamera pada akhir tahun.
Polisi juga akan menambah 48 kamera ETLE pada tahun 2020. Semua kamera ETLE itu akan terpasang di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, dari 1 November 2018 hingga November 2019 tercatat 54.074 pelanggar telah tertangkap kamera ETLE. Sebanyak 25.459 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan pembayaran serta 28.615 pelanggar diblokir kendaraannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.