JAKARTA, KOMPAS.com - Menunggak pajak hingga 4 tahun, mobil Toyota Tundra 57 D.CAT keluaran 2010 dengan airbrush macan juga menggunakan nomor polisi palsu atau tidak sesuai dengan STNK.
Kepemilikan mobil atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa diketahui menggunakan pelat nomor palsu B 9988 MW.
Padahal pelat nomor kendaraan yang sesuai dengan STNK sudah habis masa berlakunya, namun pemilik mengakali dengan mengganti sesuai dengan tahun aktif berjalan.
"Ya memang dari segi registrasi kepolisian ada hal tertentu yang harus diselesaikan wajib pajak kaitan dengan registrasi nopol KBM tersebut," kata Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko saat melakukan bersama Tim KPK, Jumat (6/12/2019).
Baca juga: Tunggak Pajak 4 Tahun, Toyota Tundra Bergambar Macan Ditempeli Stiker oleh BPRD
Petugas BPRD dan Samsat Jakarta Barat pun mengetahui dan memberi imbauan agar pemilik kendaraan mengurus perpanjangan STNK pada umumnya sehingga modus mengelabui petugas dengan mengganti pelat nomor tidak bisa dilakukan kembali.
Pemilik kendaraan pun menerima dan pasrah saat petugas gabungan menjaring kendaraannya dalam razia. Pemilik mobil juga enggan berkomentar kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Tundra 57 D.CAT keluaran 2010 dengan airbrush macan terjaring razia oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Mobil ini diyatakan menunggak pajak selama 4 tahun.
Kendaraan mewah tersebut langsung ditempeli stiker untuk membayar pajak setelah BPRD bersama dengan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar razia door to door kepada para penunggak pajak.
Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, kendaraan mewah tersebut sudah menunggak pajak selama 4 tahun dengan nominal kerugian mencapai ratusan juta.
"Untuk total tunggakan mobil mewah atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa, yakni sebesar Rp 135 juta," ucap Yuandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.