Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Ilegal Masuk Indonesia dengan Bantuan WNI

Kompas.com - 09/12/2019, 16:59 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia secara ilegal biasanya dibantu warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi mengatakan, selain dibawa WNI, kerap kali WNA Ilegal tersebut mendapat perlindungan dari WNI yang sudah memasukkan mereka secara Ilegal.

"Dilindungi dalam artian disembunyikan tempat tinggalnya atau ada jaringannya dari orang-orang kita dan dimanfaatkan oleh orang-orang Nigeria (WNA Ilegal) ini. Ada timbal balik (saling memanfaatkan)," kata Imam di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Imigrasi Kota Tangerang Tangkap 25 WNA yang Langgar Izin Tinggal

Namun, WNI yang menjadi pembawa atau pelindung WNA Ilegal tersebut sangat sulit dideteksi. Pasalnya, lanjut Imam, solidaritas WNA Ilegal, khususnya yang berasal dari Nigeria, cukup kuat.

"Mereka tidak memberitahu siapa dan di mana kelompok mereka," ujar dia.

Imam mengatakan, pengembangan kasus banyak dilakukan dari alat bukti berupa ponsel dan laptop. Dari alat bukti tersebut Imigrasi bisa menangkap 25 WNA Ilegal yang berawal dari penangkapan satu orang saja.

Kantor Imigrasi Kota Tangerang sebelumnya menangkap 25 WNA yang dinilai meresahkan warga.

Imam menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas WNA di wilayah Kecamatan Poris, Kota Tangerang.

"Kemudian keimigrasian mengamankan sebanyak satu orang di dalam warnet tanpa disertai dokumen keimigrasian," ujar dia

Imam mengatakan, dari kasus itu akhirnya terkumpul sebanyak 25 orang WNA yang berhasil diamankan Imigrasi.

Dia menjelaskan, penangkapan 25 WNA yang terdata sebagai warga Nigeria dan Afrika Selatan tersebut atas dasar hukum keimigrasian.

Baca juga: Motif WNA Ilegal ke Indonesia: Jualan Baju hingga Jadi Pemain Bola

"Mereka menyalahi izin tinggal," ujar dia.

Imam mengatakan, jika WNA yang saat ini diamankan punya aktivitas lain yang terkait dengan pelanggaran pidana, Imigrasi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

25 Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang, Senin (9/12/2019).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO 25 Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang, Senin (9/12/2019).

"Tentunya masih harus kami dalami, masih harus kami komunikasikan kepada pihak kepolisian," ujar dia.

Sebanyak 25 WNA tersebut selanjutnya akan didata di kedutaan tempat negara mereka berasal. Setelah itu, Imigrasi akan melakukan upaya pendeportasian.

"Itu masih melalui proses. Kami punya waktu 30 hari untuk tuntaskan masalah ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com