Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Polisi, Ibu di Kedoya Mengaku Tak Tahu Bayi Berusia 40 Hari Belum Bisa Mencerna Pisang

Kompas.com - 09/12/2019, 23:00 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu angkat bicara terkait kasus bayi berusia 40 hari yang meninggal karena tersedak potongan buah pisang di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, Erick telah memeriksa orangtua bayi AH.

Dari hasil pemeriksaan, ibu AH yang berinisial YS mengaku tidak tahu bahwa bayi berumur 40 hari belum bisa mencerna potongan buah pisang.

"Itu bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Karena ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata Erick saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).

Setelah meninggal, AH pun divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Dari hasil visum penyebab kematian AH karena ada potongan pisang yang menyangkut di pernapasan korban.

"Sudah visum di dokter, di korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," ujar Erick.

Baca juga: Bayi Berusia 40 Hari di Kedoya Meninggal karena Tersedak Pisang yang Diberikan Ibunya

Karena murni kelalaian dan tidak ada temuan atau bekas kekerasan di tubuh korban, maka polisi tidak menahan ibu korban.

"Kalau ditahan karena kelalaian itu undang-undangnya apa," sambung Erick.

Diberitakan sebelumnya, AH bayi perempuan berusia 40 hari meninggal dunia karena tersedak pisang saat disuapi oleh ibu kandungnya.

AH meninggal pada Minggu (8/12/2019) dini hari saat dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

YS (27) selaku ibu kandung AH saat ditemui masih sangat terpukul karena harus kehilangan anaknya.

"Saya baru ini saja suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB, sebelumnya sih dia sehat-sehat aja," kata YS ketika didampingi suami, di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com