Politisi PDI-Perjuangan ini menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain.
Dua di antaranya sudah meninggalkan jabatan selain TGUPP tersebut.
"Ada empat sampai lima orang yang double job ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujarnya.
Menurut Prasetio, rangkap jabatan sendiri menyalahi aturan apalagi jabatan lainnya yang diduduki mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jika ingin digaji APBD, maka harus ada satu jabatan yang dilepas.
"Ya enggak boleh lah. Masa satu orang kerja di dua tempat dengan satu APBD, kan enggak bisa," ucap dia.
Prasetio berseloroh bahwa Ia akan melalukan sidak untuk melihat kinerja TGUPP secara langsung.
"Apalagi kita lihat terlalu banyak juga. Sekarang saya mau lihat. Besok kan saya kosong saya mau lihat, ada enggak sih orangnya, kan saya catat," tuturnya.
Ia berharap, 50 orang tersebut bisa bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Dan dia (TGUPP) harus kerja maksimal, jadi jangan TGUPP nakut-nakutin SKPD. Jadi enggak maksimal kinerja SKPD-nya," tambah Ketua DPRD DKI dua periode ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.