JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polisi Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap penyelundupan sabu jaringan Internasional dari sebuah apartemen di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (10/12/2019).
Di kamar salah satu apartemen, polisi menangkap seorang perempuan berinisial DY (39).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, lokasi apartemen tersebut diduga menjadi tempat sindikat menyimpan narkotika jenis sabu yang telah diselundupkan dari Malaysia.
Saat penangkapan, narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam kaleng suplemen yang ditaruh dalam sebuah koper besar.
Koper besar itu disimpan di dalam apartemen.
Baca juga: Ribuan Psikotropika dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan di Halaman Polres Tangerang Kota
"Saat penangkapan, anggota mengamankan beberapa kaleng bubuk coklat suplemen makanan Malaysia yang diduga berisikan narkoba jenis sabu" kata Erick saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Lanjut Erick, saat ini barang bukti dan DY telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut.
Hingga kini polisi juga belum mengungkap berat sabu yang berhasil diamankan.
Hal ini untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait jaringan pelaku," kata Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.