Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2019, 06:31 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pelaku persekusi dua anggota Banser, yakni H, meminta maaf secara terbuka saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Dia mengakui semua kesalahanya, melakukan aksi persekusi kepada dua anggota Banser NU bernama Eko dan Wildan.

Dia juga meminta maaf secara khusus kepada pihak NU atas sikap arogannya.

"Saya menyesali perbuatan tersebut karena keadaan emosi. Permintaan maaf saya terutama kepada masyarakat, NU, para ulama, saudara-saudara Banser," kata dia saat jumpa pers bersama jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Dihadapan polisi, dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Untuk diketahui, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan bahwa tindak persekusi berawal ketika H bersenggolan dengan dua anggota Banser yang bernama Eko dan Wildan saat mengendarai motor.

Baca juga: Fakta Viralnya Persekusi Banser NU, Diintimidasi hingga Melapor ke Polisi

Mereka bersenggolan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).

"Pelaku merasa kesal dan membuntuti sampai ke TKP (Pondok Pinang)," ujar Bastoni," ucap Bastoni.

Pelaku pun memepet dua orang anggota Banser tersebut di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di sanalah terjadi tindak persekusi yang dialami oleh Wildan dan Eko itu.

"Kemudian pelaku mengintimidasi dan mengancam dengan kata-kata yang tidak perlu," tambahnya.

Aksi intimidasi itupun direkam oleh H sehingga sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi satu menit tiga detik ini, terlihat Eko dan Wildan mendapatkan tindak persekusi dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Awlanya H yang memegang kamera tersebut berusaha meminta identitas kedua anggota Banser secara paksa.

"Mana KTP logue mau lihat, mana sini identitas lo, ngapain di Jakarta, tanah gue?" tanya dia.

Eko pun dengan tenang menjawab.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Anggota Banser NU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com