JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkoba.
Temuan terbaru, polisi berhasil menciduk dua sekaligus mantan model yang tertangkap tangan menyelundupkan sabu.
Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan saat libur Natal dan tahun baru di sekitar Jakarta.
Berikut kronologi dan fakta pengungkapan serta penangkapan pada dua mantan model.
1. Mantan model DY ditangkap
Anggota Polisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap DY (39) di salah satu kamar apartemen di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (10/12/2019).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, lokasi apartemen tersebut diduga menjadi tempat sindikat menyimpan narkotika jenis sabu yang telah diselundupkan dari Malaysia.
Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan yang Selundupkan Sabu di Kamar Apartemen di Tangerang
Saat penangkapan, narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam kaleng suplemen yang ditaruh dalam sebuah koper besar.
"Saat penangkapan, anggota mengamankan beberapa kaleng bubuk cokelat suplemen makanan Malaysia yang diduga berisikan narkoba jenis sabu" kata Erick saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
2. Kapolres Jakbar: DY Mantan Model
Wanita berisinial DY (39) ditangkap oleh polisi karena menyelundupkan narkoba jenis sabu diketahui merupakan mantan model yang kerap mengisi acara stasiun televisi di Malaysia.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut.
"Tersangka DY merupakan eks model. Tersangka juga pernah beberapa kali mengisi acara program televisi Malaysia," ucap Hengki, Rabu.
3. DY merupakan WNI
Polisi memastikan bahwa DY yang ditangkap Tangerang karena menyelundupkan narkoba merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.