Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2019, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan yang mempunyai kewenangan untuk menutup Diskotek Colosseum 1001 hanyalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini menyusul adanya penemuan dari BNNP DKI Jakarta soal pengunjung Diskotek Colosseum yang menggunakan narkoba pada 8 September 2019 lalu.

Tagam menyebutkan, bahwa BNNP DKI hanya bertugas melakukan razia dan memberikan laporan serta rekomendasi.

"Ini merupakan wewenang sepenuhnya dari Pemprov apakah akan mencabut (izin) atau tidak. Kita kan hanya memberi tahu ada razia, kita temukan ada pengguna positif sekian, kemudian kita rehabilitasi, lalu kita sampaikan kepada BNN dan Pemprov DKI sebagai pemberi izin," ucap Tagam saat dihubungi wartawan, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Cabut Penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum

Setelah menyampaikan surat rekomendasi maka tugas BNNP DKI telah selesai. Pemprov DKI Jakarta berhak memutuskan untuk menutup tempat tersebut atau tidak.

"Apakah rekomendasi kita digunakan atau enggak, itu kewenangan pemprov. Saya enggak punya kewenangan menutup diskotek. Surat itu saya tujukan kepada pemprov DKI isinya tentang pekerjaan yang saya lakukan," jelasnya.

Dalam surat rekomendasi, lanjut dia, hanya tertulis mengenai razia yang telah dilakukan, jumlah pengguna, jumlah yang akan direhabilitasi, hingga jumlah yang ditangkap.

Saat melaksanakan tugasnya pun BNNP DKI Jakarta berlandaskan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Jajaran Disparbud yang Beri Penghargaan untuk Diskotek Colosseum Dibebastugaskan

Diketahui, Diskotek Colosseum 1001 menjadi satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup oleh BNNP DKI Jakarta untuk ditutup karena ditemukan adanya pengguna yang menggunakan narkoba.

Alih-alih ditutup, Colosseum justru mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kategori hiburan dan rekreasi-klab dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun kini penghargaan tersebut telah dicabut karena Pemprov DKI mengakui ada ketidakcermatan saat melakukan penilaian.

"Atas fakta tersebut dengan hasil kunjungan BNN kemudian ada hasil teguran dari kepala dinas dan surat pernyataan, serta kepada tim tidak cermat, berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Colosseum dinyatakan dibatalkan," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Cikarang Mulai 1 Juni 2023

Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Cikarang Mulai 1 Juni 2023

Megapolitan
Ganti 'Set Handle' Pintu Ruang Rapat Apartemen The Mansion, Plt Pengurus Dilaporkan ke Polisi

Ganti "Set Handle" Pintu Ruang Rapat Apartemen The Mansion, Plt Pengurus Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Masalah Baru Usai Protes Penghuni soal 'Blackout' di Apartemen The Mansion, Muncul Dualisme Kepengurusan

Masalah Baru Usai Protes Penghuni soal "Blackout" di Apartemen The Mansion, Muncul Dualisme Kepengurusan

Megapolitan
Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit, 22 Mobil Pemadam Datang ke Lokasi

Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit, 22 Mobil Pemadam Datang ke Lokasi

Megapolitan
Bersebelahan dengan TPS Pasar Kemiri Muka, Warung Makanan Dikerubungi Belatung

Bersebelahan dengan TPS Pasar Kemiri Muka, Warung Makanan Dikerubungi Belatung

Megapolitan
Besok, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti M Taufik

Besok, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti M Taufik

Megapolitan
Saat Penjualan Tiket Formula E di Bawah Harapan Co-Founder: Ekspektasi 120.000, Realita 40.000

Saat Penjualan Tiket Formula E di Bawah Harapan Co-Founder: Ekspektasi 120.000, Realita 40.000

Megapolitan
Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Megapolitan
Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Megapolitan
Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Megapolitan
2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain 'Blackout' lewat Medsos

2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain "Blackout" lewat Medsos

Megapolitan
Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Megapolitan
Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Megapolitan
20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

Megapolitan
Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com