4. Akan ada kode verifikasi yang masuk ke e-mail
5. Masukkan nomor kartu dan kode verifikasi
6. Kalau sudah berhasil akan ada keterangan bahwa pendaftaran telah berhasil.
Setelah sudah terdaftar, klik menu Ubah Data Peserta maka selanjutnya melakukan hal-hal ini:
1. Pilih nama peserta yang akan dipindahkan kliniknya. Bagi yang sudah berkeluarga, istri dan anak otomatis masuk dalam akun yang sama. Untuk pemilik akun baru tambahkan nomor handphone, email dan alamat surat (tidak wajib) terlebih dahulu. Setelah semuanya lengkap maka selanjutnya pilih Faskes 1
2. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan data yang ingin diubah
3. Lalu masukkan kode verifikasi perubahan data yang telah dikirim lewat sms atau e-mail pada kolom yang ada, lalu tekan tombol Verifikasi
4. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah disertai informasi mulai berlakunya faskes yang baru.
Namun perubahan faskes secara online ini (tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan).
Pindah faskes secara offline
Untuk prosedur secara offline dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Peserta mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten kota dengan membawa Kartu BPJS dan KK
2. Peserta mengambil nomor antrian di pelayanan loket perubahan data dan cetak kartu
3. Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian
4. Mengisi Faskes Tingkat Pertama yang dikehendaki dengan menuliskan nama puskesmas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.