Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibawa Polisi, Istri yang Pukuli Suami Pengidap Stroke Mengamuk

Kompas.com - 18/12/2019, 18:27 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendatangi kediaman MF (34), perempuan yang viral karena menganiaya suaminya berinisial HT (64), penderita stroke.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, perempuan itu berontak saat hendak dibawa ke Mapolsek.

"Pada saat itu kita amankan, sang istri berinisial MF itu teriak-teriak, istri histeris lah," kata Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019).

Bahkan pelaku sampai memukul dan menendang petugas yang berusaha membawanya ke Mapolsek.

"Ngamuk lah pokoknya, kita dipukuli pakai HP," ujar Mustakim.

Baca juga: Viral Wanita Aniaya Pria Tua yang Derita Stroke, Polisi: Diduga Gangguan Jiwa

Berdasarkan keterangan keluarga MF, perempuan tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dugaan itu diperkuat saat petugas mencoba menginterogasi MF.

Akhirnya, polisi membawa MF ke rumah sakit jiwa di Grogol, Jakarta Barat untuk diperiksa.

Pihak rumah sakit jiwa menyatakan butuh waktu dua minggu untuk menentukan apakah perempuan itu benar-benar mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Wanita yang Viral karena Pukuli Suami Pengidap Stroke merupakan Istri Kedua yang Dinikahi Siri

"Di sana akan dilakukan observasi selama dua minggu keterangan dari pihak sana. Jadi kita masuknya tanggal 11 (Desember), ya mungkin nanti menjelang tanggal 24-25 sudah ada keterangan dari rumah sakit jiwa," ujar Mustakim.

Adapun kasus itu telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Metro Penjaringan setelah video penganiayaan yang direkam sendiri oleh MF viral di media sosial.

Jika MF dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan, maka ia bisa dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com