Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2019] Deretan Kasus Pembunuhan yang Hebohkan Jakarta dan Sekitarnya

Kompas.com - 24/12/2019, 12:58 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sepanjang tahun 2019 sejumlah kasus pembunuhan di wilayah Jabodetabek menjadi sorotan publik.

Dikutip dari artikel Kompas.com pada Selasa (29/01/2019) berjudul “Menelaah 3 Pembunuhan Sadis Di Jabodetabek”, pakar kriminologi dan kepolisian Adrianus Meliala mengatakan, terdapat tiga hal yang dapat menyebabkan pembunuhan sadis terjadi.

Ketiganya yakni, sebab substansial, dukungan kolektif, dan ada tujuan tertentu (intensional).

Sebab substansial, kata Adrianus, dibagi menjadi dua yaitu, disebabkan rasa marah yang luar biasa dan rasa dendam yang luar biasa.

Sementara, dukungan kolektif berupa tindak sadis dorongan dari teman-teman atau dilakukan bersama teman-teman.

"Jadi karena saya disuruh atau saya sama teman-teman saya membunuh maka kemudian terjadi suatu hal yang sadis. Jadi dengan kata lain, ada tekanan kolektif yang dialami oleh pembunuhnya," kata Adrianus.

Baca juga: Menelaah 3 Pembunuhan Sadis di Jabodetabek

Sedangkan, penyebab intensional merupakan sikap pelaku yang intensional alias memang sengaja membunuh karena ada tujuan tertentu.

Adapun pembunuhan sadis yang terjadi pada 2019 ini dilakukan para tersangka dengan motif yang berbeda-beda. Mulai dari dipicu masalah ekonomi, dendam, hingga permasalahan internal keluarga.

Tak sedikit pula pembunuhan dilakukan tersangka yang merupakan keluarga dekat korban.

Berikut rangkuman Kompas.com mengenai lima kasus pembunuhan sadis di Jakarta dan sekitarnya yang terjadi sepanjang 2019:

Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuh satu keluarga di Bekasi, Harris Simamora di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (13/5/2019).KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuh satu keluarga di Bekasi, Harris Simamora di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (13/5/2019).

1. Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Pria bernama Harris Simamora tega membunuh saudara jauhnya Daperum Nainggolan beserta istri dan kedua anaknya.

Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (13/11/2018) dini hari, namun perjalanan hukum kasus tersebut berlangsung hingga Juli 2019.

Kasus bermula saat Harris diperintah istri Daperum bernama Maya Boru Ambarita untuk datang ke rumahnya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Senin (12/11/2018) pagi.

“Kamu datang sekarang, besok kita mau belanja ke Tanah Abang jam 7 pagi,” tulis Maya dalam pesan singkatnya.

Harris pun datang ke rumah Maya dan tiba pukul 21.00 WIB. Adapun Harris yang masih saudara jauh Maya memang kerap rutin berkunjung ke rumah tersebut.

Baca juga: Nasib Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Ingin Menikah Meski Divonis Mati

Di rumah itu, Harris bersama Daperum dan Maya berada di ruang keluarga sambil mengobrol dan menonton televisi.

Posisi Daperum dan Maya berada di depan televisi sambil tiduran, sedangkan Harris berada di belakang keduanya.

Kemudian, di tengah obrolan, Harris ditanya Daperum,"Nginap atau nggak kamu? Kalau kamu nginap nanti enggak enak sama abang kita, Douglas”.

“Terserah mau nginap atau enggak, soalnya ini bukan rumah kita, kita cuma numpang di sini,” sambung istri Daperum, Maya kepada Harris.

Dialog ini ditirukan Jaksa Penuntut Umum Fariz Rachman dalam sidang pembacaan tuntutan Harris di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/5/2019).

Tak berselang lama, Daperum melontarkan perkataan yang membuat Harris sakit hati.

“Kamu tidur di belakang saja, kayak sampah kamu!” seru Daperum.

Pukul 23.00 WIB, Daperum, Maya beserta kedua anaknya telah tertidur lelap.

Dengan menyimpan rasa amarah kepada Daperum, Harris masuk ke dapur rumah dan menemukan sebuah linggis.

Dia mengambil linggis itu, lalu menghampiri Daperum dan Maya yang tertidur di depan televisi.

Singkat cerita, Daperum dan Maya tewas di tangan Harris.

Harris juga menghabisi nyawa kedua anak Daperum bernama Sarah (9) dan Arya Nainggolan (7) yang terbangun dari tidur di kamarnya dengan membekap wajah keduanya menggunakan selimut.

"Karena si anak melihat ketika yang bersangkutan sedang melakukan pembunuhan, dia takut si anak jadi saksi nantinya, makanya dibunuhlah mereka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto di lokasi kejadian, Rabu (21/11/2018).

Usai membunuh satu keluarga, Harris langsung mengambil uang senilai Rp 2 juta milik Daperum dan empat buah handphone.

Harris juga kabur melarikan diri menggunakan mobil Nissan X-Trail dan menaruh mobil itu di sebuah kontrakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Harris ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mengasingkan diri mendaki Gunung Guntur, Jawa Barat.

Pada Rabu (31/7/2019), usai mengikuti serangkaian agenda sidang di PN Bekasi. Majelis hakim PN Bekasi menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Harris.

Harris terbukti bersalah dan dijerat Pasal 340 KUH Pidana dan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dalam keadaan memberatkan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Aris Sandigo alias Harris alias Ari dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (31/7/2019).

2. Bayi di Bekasi Tewas Dibunuh Ayah Tiri

Kali ini kasus pembunuhan sadis yang berlokasi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019) lalu.

Seorang ayah tiri berinisial RA tega membunuh bayi perempuannya yang masih berusia 15 bulan di rumahnya.

Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, kasus itu terungkap bermula dari informasi yang diterima pihaknya bahwa ada bayi meninggal dunia secara tidak wajar di Rumah Sakit Budi Asih, Cikarang Selatan.

Didapatkan informasi dari pihak rumah sakit bahwa bayi itu menderita luka lebam di bagian kepala dan punggung.

“Kesimpulannya benar, meninggal tidak wajar. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi," kata Wito dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/8/2019) malam.

Polisi pun melakukan penelusuran ke rumah korban dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk RA. Wito menjelaskan, saat itu pihaknya semakin mencurigai RA karena terbelit-belit saat ditanya polisi.

"RA mengakui kalau ia melempar korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok. Alasanya (korban) gangguin RA yang sedang tiduran dan rewel," kata Wito.

Kepada polisi, RA mengaku usai membuat bayinya tidak sekarat, dia sempat berpura-pura tidak tahu atas apa yang telah terjadi di hadapan istrinya.

"RA bilang kemudian ke istrinya yang sedang di kamar mandi kalau ia sakit perut. Kemudian, istrinya masuk ke kamar tidur dan RA malah bilang, 'Itu kenapa anaknya?'” ujar Wito.

RA dan istrinya langsung membawa korban ke klinik terdekat. Namun, karena sudah sekarat, korban dirujuk ke RS Budi Asih dan meninggal dunia saat tiba di RS.

“(AR) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Wito.

Jumharyoni yang bunuh istrinua di rumah kontrakannya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur jalani rekonstruksi, Kamis (15/8/2019).KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI Jumharyoni yang bunuh istrinua di rumah kontrakannya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur jalani rekonstruksi, Kamis (15/8/2019).

3. Suami Bunuh Istri dan Bakar Anak di Kramat Jati

Permintaan untuk berhubungan intim ditolak, seorang pria bernama Jumharyono habisi nyawa istrinya bernama Khoriah di rumahnya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.

Jondayat, tetangga pelaku mengatakan, sebelum membunuh, pelaku cekcok dengan korban di dalam rumahnya.

Tak berselang lama, Jondayat melihat kepulan api dari dalam rumah pelaku dan pelaku terlihat keluar rumah melalui jendela.

“Dia (tersangka) kelabakan keluar jendela, terus jatuh dan pingsan. Kami fokus dobrak pintunya, terus padamin api. Yang dibakar kasur," ujar Jondayat di lokasi, Selasa.

Jondayat bersama warga lainnya pun langsung masuk ke dalam rumah pelaku untuk padamkan api.

Baca juga: Sejumlah Fakta Baru dalam Kasus Suami Bunuh Istri di Kramat Jati Usai Rekonstruksi

 

Dia melihat koban sudah tewas tergeletak penuh luka. Anak korban berinisial R (5) juga terlihat menahan sakit akibat luka bakar.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, percekcokan pelaku dengan istrinya yang berujung pembunuhan itu dipicu emosi pelaku karena permintaan berhubungan intim ditolak sang istri.

Pelaku membunuh istrinya dengan gunting. Usai membunuh, dengan maksud menghilangkan jejak, pelaku nekat membakar rumahnya dengan menyulut api ke kasur yang sedang ditiduri anaknya.

“Untuk menghilangkan jejak, istrinya kan sudah meninggal waktu itu, menghilangkan jejak tadi dibakarlah itu beserta anaknya sekalian," kata Hery di TKP, Kamis (15/8/2019).

Akibat kebakaran, R alami luka bakar hingga 46 persen di tubuhnya.

Kini, Jumharyono telah ditahan pihak Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 338 juncto 340 KUHpidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Foto keluarga Aulia Kesuma (AK) dan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23). Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA Foto keluarga Aulia Kesuma (AK) dan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23). Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

4. Istri Sewa Pembunuh Bayaran, Bunuh Suami dan Anak Tiri

Aulia Kesuma (AK) melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang diderita Aulia karena tidak diizinkan Edi untuk menjual rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, guna kebutuhan membayar hutang di bank.

Aulia diketahui terlilit hutang sebesar Rp 10 miliar di dua bank dan harus mencicil Rp 200 juta tiap bulannya. Namun, dia merasa tak sanggup mencicil uang sebesar itu.

Dia pun sempat membujuk suaminya agar menjual rumah untuk bayar hutang, namun ditolak.
Rencana untuk menghabisi nyawa suami dan anaknya pun mulai terbesit di pikiran Aulia.

Baca juga: [VIDEO] Pengakuan Aulia Kesuma Terkait Rencana Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya

 

Berbagai cara pembunuhan sudah dilakukan seperti santet dan menggunakan senjata api. Namun, kedua cara itutidak membuahkan hasil yang diinginkan.

Pada akhirnya Aulia menyewa jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Dia menemukan dua pembunuh bayaran asal Lampung berinisial S dan A.

"Yang dijanjikan saudara Aulia Rp 200 juta untuk masing-masing, S dan A. Aulia baru memberikan Rp 10 juta (kepada A dan S) untuk pulang ke Lampung (setelah Edi dan Dana dibunuh)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).

Pada Jumat (23/8/2019), Aulia beserta S dan A mulai beraksi melancarkan rencananya.

Baca juga: 3 Pengakuan Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan dan Pembakaran Suami dan Anak Tiri

 

Dibantu keponakannya berinisial KV, Aulia yang juga bersama S dan A memasukkan obat tidur ke minuman Edi dan Dana yang sedang berada di kediamannya, kawasan Lebak bulus, Jakarta Selatan.

Usai meminuman yang telah diberi obat tidur, Edi dan Dana tertidur. Mereka kemudian dibekap di dua kamar yang berbeda hingga tewas.

Kedua korban yang sudah tewas lalu diikat dan dipindahkan ke garasi.

"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," ujar Suyudi.

Saat obat nyamuk sudah terbakar dan api hampir melahap tubuh kedua korban, tanpa sepengetahuan Aulia, salah satu pembunuh bayaran memadamkan api tersebut.

“Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.

Kecewa rencananya gagal, Aulia langsung menyusun rencana kembali. Kali ini jenazah kedua korban dibawa ke Sukabumi dan dibakar di dalam mobil.

Pada 25 Agustus 2019, Aulia bersama KV membawa kedua jenazah korban ke Sukabumi menggunakan mobilnya.

Mobil tersebut nantinya akan di parkirkan di tepi jurang kawasan Sukabumi, lalu dibakar. Namun, lagi-lagi rencana itu gagal karena KV alami luka bakar saat membakar mobil tersebut.

“KV diperintahkan untuk membakar mobil yang berisi korban dan mobil sudah mengarah ke jurang. Jadi, seolah-olah terbakar karena masuk jurang. Setelah membakar menggunakan 8 botol pertalite, saat itu KV masih dalam kemudi, mobil pun meledak dan mengenai KV," ujar Suyudi.

Aulia memilih melarikan diri dan membawa KV ke Rumah Sakit Pertamina. Singkat cerita, Aulia berhasil ditangkap polisi tak sampai 24 jam di Jakarta.

Sedangkan KV yang dirawat di rumah sakit dalam pengawasan polisi, kemudian S dan A juga ditangkap polisi di kawasan Lampung Timur.

Keempatnya kini telah ditahan di Mapolda Mtero Jaya dan dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Satreskrim Kepolisian Resor Bogor merilis sketsa wajah mayat dalam koper yang ditemukan di atas jurang hutan pinus, Kampung Teluk Waru, Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat, di Mapolres Bogor Cibinong, Kamis (28/11/2019).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Satreskrim Kepolisian Resor Bogor merilis sketsa wajah mayat dalam koper yang ditemukan di atas jurang hutan pinus, Kampung Teluk Waru, Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat, di Mapolres Bogor Cibinong, Kamis (28/11/2019).

5. Penemuan Jenazah Dalam Koper di Bogor

Warga Bogor dihebohkan dengan penemuan jenazah dalam koper di yang ditemukan di bawah jurang hutan pinus, Kampung Teluk Waru, Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Bogor, Minggu (10/11/2019) siang.

Koper itu pertama kali ditemukan oleh seorang tukang ojek bernama Adang.

Saat itu dia yang sedang berada di lokasi melihat koper tersebut berada di bawah jurang dalam kondisi dikerumuni lalat dan mengeluarkan bau tak sedap.

Curiga dengan isi koper tersebut, Adang memanggil warga lainnya bernama Didi Suswandi yang juga berada di lokasi.

Saat memeriksa koper, mereka kaget karena dari sela-sela slteing koper terlihat kaki manusia.

Mereka pun lanjut memeriksa dan membongkar koper itu. Ditemukan jenazah memakai jas hitam dibungkus plastik hitam, dilapisi selimut dan sekujur tubuh dililit plester putih.

"Jadi pas dibuka itu matanya sudah enggak ada dan membusuk, mungkin karena sudah lama di sana (hutan pinus)," ucap saksi mata Didi Suswandi kepada Kompas.com saat ditemui di TKP, Senin (11/11/2019).

Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, jenazah itu berjenis kelamin pria dan diperkirakan sudah meninggal dunia satu minggu sebelum ditemukan, selain itu diduga kuat juga jenazah merupakan korban kejahatan sebab ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya.

Kondisi jenazah yang sudah sangat membusuk membuat identitas jenazah tidak dapat teridentifikasi.

Polisi juga berupaya membuat sketsa wajah korban dan disebarkan ke masyarakat. Hal itu guna mencari identitas mayat yang belum teridentifikasi, meski sudah dicoba menggunakan alat dan data e-KTP.

"Kita masih berupaya semaksimal mungkin mencari identitas korban yang belum ditemukan. Memang terkait sketsa ini juga menjadi pertimbangan kita supaya mempermudah mencari pelaku," kata Benny di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (28/11/2019).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com