Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menggunakan Ambulans Gratis di Jakarta

Kompas.com - 24/12/2019, 19:31 WIB
Audia Natasha Putri,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta kini menyediakan layanan ambulans gratis yang diperuntukan untuk warga dengan KTP DKI Jakarta.

Layanan ambulans gratis dengan nama Ambulans Gawat Darurat (AGD) memiliki fasilitas berbeda-beda sesuai dengan peruntukannya.

Pelayanan ambulans ini tersedia selama 24 jam tanpa hari libur.

Dikutip dari laman www.agddinkes.jakarta.go.id, layanan ambulans gratis ini disiagakan di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Jakarta.

Jika menggunakan layanan ambulans gratis ini, tak hanya supir dan mobil ambulan saja, tetapi juga akan ada dua tenaga medis terlatih yang ikut serta.

Apabila terjadi darurat, maka tenaga medis dari rumah sakit diikut sertakan.

Dilansir dari laman smartcity.jakarta.go.id, terdapat 60 unit ambulans yang dimiliki Pemprov DKI.

Layanan ini memiliki fasilitas medis untuk menunjang proses pengantaran pasien dari lokasi ke rumah sakit atau puskesmas dan pemindahan dari salah satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya.

Untuk bisa menggunakan pelayanan ambulans gratis ini, warga cukup menunjukan kepemilikan E-KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta

Langkah untuk menggunakan fasilitas ambulan gratis ini pun cukup mudah, yaitu :

1. Hubungi nomor 112 untuk permohonan ambulan gratis

Warga cukup menelpon ke nomor darurat 112 dan cukup menjelaskan tujuan penggunaan ambulan dan memberitahu posisi penelepon.

Layanan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini disahkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010.

Setiap bulan, layanan ambulans gawat darurat rata-rata melakukan 1.600 evakuasi pasien dari rumah ke rumah sakit, dari rumah sakit ke rumah, maupun antar rumah sakit.

2. Tunjukan fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga

Hal ini berfungsi sebagai bukti kalau penelpon adalah warga DKI Jakarta.

Penelepon cukup mengirim bukti berupa e-KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta melalui whatsapp ke nomor yang telah diberitahu oleh operator 112 atau setelah proses penanganan sudah selesai.

Layanan ambulan gratis hanya bisa dipergunakan oleh warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga domisili DKI Jakarta.

Namun, apabila warga yang bukan berasal dari DKI Jakarta (tanpa e-KTP dan KK DKI Jakarta) perlu membayar Rp 450.000 untuk mendapatkan fasilitas ambulan gratis ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com