Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pengemudi Lamborghini yang Todong Pistol ke Dua Pelajar, Mobil Disita dan Dipenjara...

Kompas.com - 25/12/2019, 09:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi Lamborghini berinisial AM berurusan dengan polisi usai menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) lalu.

Aksi arogannya terhadap dua pelajar itu berawal ketika dia melintas di kawasan Kemang dengan mengendarai mobil mewahnya.

Kala itu, dia mengendarai sebuah mobil Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye.

Mobil mewah milik AM ternyata menarik perhatian dua pelajar yang tengah berjalan kaki di kawasan Kemang.

Kedua pelajar itu pun berteriak dengan melontarkan kalimat "Wah, mobil bos nih!".

Ucapan kedua pelajar itu terdengar oleh AM. Dia pun turun dari mobil sembari mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.

Respons arogan AM membuat kedua pelajar itu melarikan diri. Namun, AM belum merasa puas.

Baca juga: Pengemudi Lamborghini yang Todongkan Pistol ke Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dia pun memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti sambil menodongkan sebuah senjata api kaliber 32.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, AM bahkan nekat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.

"Dia menyuruh memberhentikan kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali (tembakan). Kemudian, AM mengejar (kedua pelajar), lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan)," ungkap Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," lanjutnya.

Kedua pelajar tersebut merasa tak terima dengan sikap arogan AM. Keduanya kemudian melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.

Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap AM di kediamannya pada Senin (23/12/2019).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Saat ini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Baca juga: Pengemudi Lamborghini Todong Pelajar karena Ucapan Wah, Mobil Bos Nih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com