Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Kalture Klaim Jumlah Pengunjung Stabil Pasca-aturan Ojol Dilarang Masuk Restoran Viral

Kompas.com - 10/01/2020, 19:12 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Aang selaku super visor menyebut Kalture Progressive Cafe & Resto tidak terganggu secara operasional pasca-aturan pengemudi ojek online dilarang masuk ke restoran viral di media sosial.

Bahkan, Aang mengklaim bahwa jumlah pengunjung kafe dan resto tersebut tetap stabil. 

"Menurut saya pribadi tidak ada pengaruhnya viral kemarin itu, karena setiap malam tamu-tamu asing datang," kata dia saat ditemui di Kalture Progressive Cafe & Resto, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).

Aang mengatakan, jumlah pengunjung tetap stabil walaupun saat ini kondisi restoran tidak terlalu ramai.

"Sejauh ini tidak ada pengaruh karena alhamdulillah 80 sampai 90 persen customer kami orang asing.  Natal dan akhir tahun baru mereka liburan cuti. Sekitar awal Februari mereka baru kembali (ke Jakarta) jadi memang setiap awal tahun seperti ini," kata dia.

Baca juga: Viral Restoran Larang Ojek Online Masuk, Ini Penjelasan Pihak Manajemen

Walau demikian, dia berharap peraturan yang terlanjur viral tersebut tidak menurunkan pengunjung restoran dan menyakiti pada pengendara ojol. Pasalnya, dia memastikan jika peraturan yang sudah viral tersebut hanya sebuah salah pengertian.

Sebelumnya, peraturan tersebut sempat viral setelah sebuah foto disertai keterangan diunggah akun Twitter @GojekOnTwitt bebrapa waktu lalu.

Dalam unggahannya, akun tersebut menunjukkan foto peringatan di pintu rumah makan yang bertuliskan "Go food dan Grab food silakan menunggu di area pintu masuk atau di teras!!! Dilarang Masuk ke Dalam Area Restoran!!!" 

Tidak hanya itu, unggahan tersebut dilengkapi keterangan foto dengan kalimat tegas.

"Segitu hinanya kah kita sampai tidak boleh injak kaki lantai mereka.... Padahal kita tanggung biaya sebelum pick up selesai lewat saldo gopay kita.... Adakah aturan @gojekindonesia @gofoodindonesia @GOFOODpartners yang melarang kami melangkah kesana, jawabannya TIDAK," demikian bunyi keterangan tersebut.

Aang lalu meluruskan bahwa kertas peringatan tersebut bukan bertujuan melarang masuk para pengemudi ojek online, melainkan mengimbau mereka agar tidak masuk ke area tengah, tempat pengunjung makan.

Baca juga: Manajemen Jelaskan Kronologi Larangan Ojek Online Masuk Restoran Bisa Viral di Medsos

Para pengemudi ojol yang mau mengambil pesanan dipersilakan duduk di ruang tunggu samping tempat reservasi.

"Jadi sebetulnya dari dulu. Pun kami sudah dua tahun di sini, mereka (ojol) dipersilakan masuk, ada tempatnya di sini, di area host. Ada beberapa bangku dan kursi untuk area mereka," kata Aang.

Namun, terlepas dari itu, pihaknya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada para pihak terutama para ojek online yang tersinggung atas pemberitahuan tersebut.

"Jadi kami minta maaf atas kejadian ini dan intinya dari semua ini adalah kesalahpahaman dari sebuah kalimat yang kurang tertata rapi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com