TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di ruas Jalan Daan Mogot arah Kota Tangerang, Senin siang (13/01/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, sistem itu diberlakukan mulai Senin siang sampai pengerjaan ruas Jalan Daan Mogot yang ambles di kilometer 22 selesai.
Baca juga: Hindari Macet di Sekitar Jalan Daan Mogot yang Ambles, Penumpang Ojol Kecelakaan dan Tewas
"Jadi skenarionya siang ini kita ubah, sekarang pemberlakuan satu arah untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Tangerang. Untuk yang akan menuju Jakarta menggunakan Jl. Lio Baru," tutur Wahyudi di Tangerang, Senin (13/1/2020).
Wahyudi mengatakan, kebijakan itu diambil dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota.
"Iya kita sudah komunikasikan dengan pihak kepolisian," jelas dia.
Pemberlakukan sistem satu arah di Jalan Daan Mogot menuju Tangerang Kota dimulai dari Lampu Merah Lio Baru sampai Lampu Merah Tanah Tinggi.
Baca juga: Aliran PDAM Berhenti karena Jalan Ambles, Warga Beli Air Galon untuk Masak
"Sistem satu arah dimulai dari TL (Trafic Light) Lio Baru, kalau yang arah Jakarta dari TL Tanah Tinggi," tutur dia.
Menurut Wahyudi, pemberlakuan sistem satu arah tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot baik menuju ataupun dari Kota Tangerang berjalan lebih lancar.
"Alhamdulillah sampai sekarang berjalan lancar," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.