JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Korban Banjir mencatat warga Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, wilayah yang paling banyak mengadukan kerugian akibat banjir.
Adapun, di Jakarta Barat ada 143 orang atau 48,2 persen yang mengadu dan 68 orang atau 24,1 persen di Jakarta Timur.
"Dari lima wilayah DKI yang tercatat, wilayah Jakarta Barat itu yang melapor ada di 14 kecamatan dan Jakarta Selatan ada di 11 kecamatan," ujar Alvon K Palma, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2019).
Baca juga: 243 Korban Banjir Jakarta Gugat Gubernur Anies Ganti Rugi Rp 42 Miliar
Alvon mengatakan, korban banjir rata-rata rugi barang-barang yang tergenang banjir.
"Macam-macam kerugiannya barang. Misalnya, rumah terendam banjir, inmateriil," kata dia.
Salah satu warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Suminem Patmoswito (60), mengatakan, banjir kala itu mengakibatkan rumahnya terendam banjir setinggi 2,5 meter.
Akibat banjir itu, perabotannya tidak terselamatkan hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Bahkan, barang jualan di warung sembakonya ikut terendam.
"Ada mesin cuci, kulkas, kasur, motor semuanya terendam," kata Suninem.
Baca juga: Tim Pengacara Korban Banjir: Tidak Ada Unsur Politik Gugatan Terhadap Gubernur Anies
Selain itu, Budi Senorakim, warga Kelapa Gading mengatakan, perabotan rumah tangganya ikut terendam banjir.
Ia memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 200 juta.
"Kulkas, mobil, kasur, barang-barang lainnya terendam," kata Budi.
Budi berharap dengan adanya gugatan ini, pemerintah akan lebih waspada jika ada bencana banjir.
"Lebih digencarkan peringatan dininya. Lalu, salurannya diperbaiki juga semua jadi antisipasi banjir," tuturnya.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Tim Hukum dan Ahli Hadapi Gugatan Korban Banjir
Sebanyak 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).
Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.