Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pelaku Tawuran di Jelambar Kebanyakan di Bawah Umur

Kompas.com - 16/01/2020, 10:22 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, mayoritas pelaku tawuran antara geng Kebon Pisang (Bonpis) dan Borobudur di Jalan Semeru, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat masih berusia remaja atau di bawah umur.

"Ada 10 dari 16 tersangka masih dibawah umur," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Palmerah, Rabu (15/1/2020).

Dari 10 orang anak di bawah umur tersebut, mereka mempunya peran yang berbeda.

Ada yang ikut membawa celurit untuk menyerang geng Borobudur, ada juga yang hanya ikut-ikutan tawuran.

"Dan untuk tiga eksekutor yang menyerang korban dan diberikan tindakan tegas dibagian kaki semuanya sudah berusia di atas 18 tahun," ucap Arsya.

Baca juga: Polisi: Pelaku Tawuran di Jelambar Live Streaming untuk Eksistensi

Dari aksi tersebut, polisi menangkap 16 orang berinisial SWP (18), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP (17), YS (18), YM(16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16), dan PNB (16).

Para pelaku yang sudah cukup umur, dijerat Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 358 KUHP untuk kasus tawuran dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Mereka juga dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Sebelumnya, 21 pemuda terlibat tawuran yang terjadi di Jalan Semeru pada Minggu (12/1/2020) dini hari.

Dari 21, polisi memulangkan 5 orang karena terbukti tidak ikut dalam aksi tawuran dan hanya tergabung dalam geng.

Mereka yang tawuran adalah anggota geng Bonpis yang saat tawuran menyerang geng Borobudur.

Motif tawuran sensiri hanya untuk mencari bentuk eksistensi atas keberadaan geng tersebut.

Baca juga: Tawuran di Jelambar Diawali Ledakan Petasan ke Arah Salah Satu Kelompok

Dalam tawuran, Hadi Iqbal Ramdani (21) mengalami luka bacok akibat terkena sabetan celurit.

Usai ditangkap, polisi turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang digunakan dalam tawuran, yaitu enam celurit dan satu golok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com