Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Polda Metro Jaya Kembali Agendakan Pemeriksaan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi

Kompas.com - 17/01/2020, 06:56 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, pada Jumat (17/1/2020) ini.

Adapun sebelumnya, Siwi tidak hadir saat hendak diperiksa pada Senín (13/1/2020) lalu.

Siwi akan diperiksa sebagai pelapor terhadap akun Twitter @digeeembok dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat pada akhir Desember 2019.

"Iya akan diperiksa dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, kita lihat nanti saja apakah dia datang ya, sampai sekarang masih konfirmasi untuk datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2020).

Baca juga: Polisi Akan Periksa Dua Rekan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi

Yusri juga tak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Siwi dalam pemeriksaan perdana tersebut.

Ia mengatakan, pertanyaan yang akan ditanyakan seputar laporan Siwi terkait kasus pencemaran nama baik oleh @digembook.

"Ya terkait itu laporan dari mereka (pencemaran nama baik Siwi)," kata Yusri.

Usai memeriksa Siwi, polisi akan memanggil saksi lainnya dan meminta keterangan saksi ahli.

"Kalau sudah lengkap (keterangan pelapor, saksi, dan saksi ahli), akan dilakukan gelar perkara, apakah memenuhi unsur pasal yang disangkakan. Setelah itu baru naik ke sidik," ujar Yusri.

Sebelumnya diketahui, pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi menggandeng pengacara Elza Syarief dan melaporkan akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya.

Siwi menuturkan bahwa seluruh pemberitaan di akun tersebut tidak benar.

“Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa harga diri saya dicoreng,” kata Siwi saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).

Siwi melaporkan akun itu atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik. Laporan tersebut teregister dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Laporan itu bermula dari isu-isu yang berseliweran di media sosial terkait pramugari yang menjadi simpanan para petinggi maskapai Garuda.

Nama Siwi Sidi pun diseret-seret dalam isu ini.

Salah satunya dalam informasi yang disebar @digeeembok.

Baca juga: Terbang ke Shanghai, Siwi Sidi Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

Siwi mengaku, isu ini sangat mengganggu pekerjaannya sebagai pramugari.

Apalagi, tudingan itu sudah sampai ke telinga keluarga Siwi.

“Privasi saya yang berada di pekerjaan saya sebagai pramugari, saya tidak nyaman dan keberadaan pemberitaan itu pastinya sangat merugikan diri saya, keluarga,” kata Siwi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com