Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Berlaku Visa Habis, 13 WNA di Jakbar Terancam Dideportasi

Kompas.com - 21/01/2020, 18:21 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan visa mereka untuk tinggal di Indonesia.

Kepala kantor Imigrasi Kelas I Jakbar Novianto S, mengatakan, belasan WNA itu diduga melanggar UU Nomor 6 tahun 2011 tentang administrasi keimigrasian yang diatur dalam Pasal 75 dan pasal 78 ayat 3.

Terlebih visa yang dimiliki oleh para WNA merupakan visa sekali kunjungan perjalanan atau Visa 211 yang berlaku selama 60 hari dan sudah habis masa berlakunya.

Baca juga: Kemenkumham Jateng Deportasi 70 WNA, Sebagian Besar dari China

"Setelah lakukan pengawasan kami bersama bidang intelejen dan penindakan khsusus menangkap ketiga belas WNA yang diduga melanggar UU Keimigrasian," kata Novianto di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Tamansari, Selasa (21/1/2020).

Sebelum ditangkap, tiga belas WNA itu kerap melakukan aktivitas di lintas apartemen yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Sayang, Novianto tidak menyebut secara spesifik apartemen mana saja yang menjadi tempat berkumpulnya para WNA.

Setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat, pihak imigrasi pun segera melakukan pendalaman data dengan mengintai mereka selama seminggu di sekitar apartemen.

"Menindaklanjuti laporan yang berasal di apartemen wilayah Jakbar, kami langsung lakukan pengawasan dan pengintaian selama 1 minggu. Setelah lakukan pengintaian dan kami dapat data akurat, kami langsung operasi lapangan atau penangkapan," kata Novianto.

Penangkapan ke 13 WNA pun dilaksanakan pada 14 Januari 2020 silam.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Catat Kedatangan WNA Menurun pada 2019

Dari tangan para WNA, petugas imigrasi berhasil mengamankan 26 HP, 8 laptop, 1 modem, dan 12 paspor.

Tiga belas WNA itu terdiri dari 10 orang warga Nigeria, 2 orang warga Pantai Gading, dan 1 Guinea Bissau.

Usai diamankan, 13 WNA itu akan dideportasi ke negara asal mereka secepatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com