JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oknum polisi kepada Lutfi Alfiandi hampir sama dengan cara yang digunakan tentara Nazi pada masa lalu di Jerman.
"Tindak penyetruman terhadap tersangka adalah tindakan yang sangat keji yang mencontoh cara-cara Nazi," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam pesan tertulis saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Untuk itu, Neta mendesak Komisi III DPR-RI agar memanggil Kapolda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus dugaan penyetruman dan pemukulan serta penyiksaan terhadap demonstran Lutfi Alfiandi yang ditangkap polisi.
Baca juga: Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul
"Tujuannya agar Propam mengusut semua polisi yang terlibat," ujar Neta.
Neta menilai, dengan adanya kasus tersebut dan jika apa dikatakan Lufti benar, harus ada tindakan tegas dari Polri kepada oknum polisi tersebut.
Neta juga mengatakan, majelis hakim persidangan seyogianya harus memperdalam keterangan Lutfi.
"Apabila keterangan tersebut benar, yang bersangkutan berhak untuk dibebaskan dari segala tuntutan," kata dia
Baca juga: Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Poisi: Enggak Mungkin, Kami kan Modern
Adapun sebelumnya Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.