Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Revitalisasi Monas: Pohon Ditebang hingga Kontraktor Diragukan

Kompas.com - 22/01/2020, 07:04 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merevitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Rencananya, revitalisasi dikerjakan selama tiga tahun, yakni 2019-2021.

Dalam rancangan revitalisasi Monas, Pemprov DKI akan membangun lapangan plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah selatan, timur, maupun barat.

Pemprov DKI juga akan membangun kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas.

Revitalisasi ini bersamaan dengan revitalisasi Masjid Istiqlal dan kawasan di sekitar Lapangan Banteng.

Ketiga wilayah tersebut nantinya akan terhubung dengan jalur pejalan kaki yang lebar dan rapi.

Baca juga: Konsep Revitalisasi Monas, dari Bangun Plaza hingga Kolam Refleksi

Revitalisasi dimulai di pelataran sisi selatan sejak November 2019. Namun, proyek ini baru menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Mengapa revitalisasi Monas jadi sorotan?

Sejumlah pohon yang ditanam puluhan tahu lalu harus ditebang demi revitalisasi tersebut. Publik ramai-ramai menyoroti penebangan pohon tersebut.

Pantauan Kompas.com, Senin (20/1/2020), area yang ditebang pohonnya tampak gundul. 

Pohon-pohon yang sebelumnya memenuhi sisi selatan Monas tidak terlihat. Yang tampak hanya tanah merah, pagar besi, dan beton-beton yang sedang dibangun.

Menurut Kepala UPT Monas Isa Sanuri, ada 205 pohon yang ditebang di area revitalisasi pelataran sisi selatan Monas.

Rinciannya, 150 pohon ukuran besar dan 55 ukuran pohon kecil.

"Itu sebenarnya bukan ditebang begitu saja. Jadi pohon-pohon itu akan dipindahkan. Kalau tidak bisa dipindahkan akan kami buat baru (pohon-pohon)," kata Isa, Senin.

Baca juga: Nasib Pohon di Monas, Puluhan Tahun Jadi Paru-paru Jakarta, Ditebang pada Era Anies

Pohon-pohon yang ditebang di sisi selatan disebut akan dipindahkan ke sisi barat, timur, dan tempat parkir kendaraan di eks Lapangan IRTI.

Kenapa pohon-pohon itu harus ditebang?

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto berujar, mengacu pada desain awal kawasan Monas, sisi selatan itu harusnya berbentuk plaza, bukan ditanami pohon-pohon.

Karena itu, revitalisasi sisi selatan dilakukan untuk mengembalikan area tersebut sesuai desain awal. Pohon-pohon yang ditebang dipindahkan ke tempat seharusnya.

"Kalau memang di situ asli penempatan (pohon)-nya, enggak apa-apa, (tetapi) kan rancangannya enggak begitu. Itu pelataran, cuma ketutup sementara, akhirnya ditanami pohon," kata Heru, Selasa (21/1/2020).

"Di dalam rancangan dulu yang pernah ditetapkan itu kan sebenarnya kayak plaza, cuma di dalam praktiknya ditanami pohon," ujarnya.

Kontraktor juga dipermasalahkan

Kegaduhan revitalisasi Monas tak hanya soal penebangan pohon. Kontraktor pemenang tender revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara, juga disorot.

Semuanya bermula ketika anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana mengomentari alamat PT Bahana Prima Nusantara melalui akun Twitter-nya, @JustinPsi.

Dia juga menyoroti pengerjaan revitalisasi yang harusnya rampung Desember 2019, namun masih berlanjut hingga 20 Januari 2020.

Baca juga: Kontraktor Revitalisasi Monas Diragukan, Pemprov DKI: Kerjanya Bagus, Pernah Bangun Masjid Agung Sumbar

Tweet Justin disukai ribuan pengguna Twitter, di-retweet, dan dikomentari. Komentarnya, ada yang pro dan juga kontra.

Saat dikonfirmasi, Justin mengatakan, PT Bahana Prima Nusantara kurang meyakinkan.

Dia menyatakan itu setelah menelusuri alamat perusahaan tersebut yang berada di Jalan Nusa Indah Nomor RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur, melalui mesin pencari Google.

Dia juga mengonfirmasikan temuannya kepada pengurus DPC PSI Ciracas.

"Saya tidak menghakimi apa-apa, tapi saya bilang agak kurang meyakinkan nih, tapi kan perlu eksplorasi lebih lanjut lagi," ujar Justin, kemarin.

Selain itu, Justin juga mempertanyakan pengerjaan revitalisasi Monas yang harusnya rampung akhir 2019.

Sebab, anggaran penataan kawasan Monas sebesar Rp 149,9 miliar itu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebagai anggaran tahun tunggal (single year).

"Ini kan proyek single year, tapi masih dikerjakan di tahun berikutnya, apakah ada adendum perpanjangan atau tidak. Tentunya nanti Dinas Citata harus klarifikasi," kata Justin.

Kontraktor sewa kantor

Kompas.com pun menelusuri alamat kantor kontraktor pemenang tender revitalisasi Monas.

Berdasarkan hasil penelusuran, alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara sama dengan alamat yang ditelusuri Justin.

Alamat itu tertuju pada bangunan jasa Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33. PT Bahana Prima Nusantara rupanya menyewa kantor di sana.

Pengelola Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33 Sri Sudarti mengatakan, perusahaan yang menyewa kantor di sana bukan hanya PT Bahana Prima Nusantara.

Setidaknya ada 25 perusahaan yang berkantor di tempat tersebut.

Baca juga: 205 Pohon di Monas yang Akan Dipindahkan Menghilang, Ada di Mana?

"(PT) Bahana Prima (Nusantara) sewa kantor di sini. Kenapa sewa? Karena berhubungan dengan surat-menyurat perizinan. Kan zonasi perkantoran itu memang harus ada di zona perkantoran. Kebetulan dia kantornya tidak di zona perkantoran sehingga dia sewa di sini," kata Sri.

Menurut Sri, kontraktor tersebut sudah menyewa kantor di tempat yang dikelolanya sejak 2014. Pegawai kontraktor tidak setiap hari berada di kantor tersebut.

Sementara itu, alamat kantor utama PT Bahana Prima Nusantara berada di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat.

Apa kata Pemprov DKI?

Heru Hermawanto membantah anggapan Justin yang meragukan PT Bahana Prima Nusantara.

Menurut Heru, PT Bahana Prima Nusantara pernah mengerjakan proyek pembangunan Masjid Agung Sumatera Barat (Sumbar) dan proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kontraktornya pernah membangun di Masjid Agung Sumbar, lihat sebesar itu (masjidnya), dan pekerjaannya saya kira bagus," tutur Heru.

Meski demikian, Heru mengakui, revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas molor dari waktu kontrak.

Revitalisasi seharusnya dikerjakan dalam waktu 50 hari setelah kontrak atau rampung pada akhir Desember 2019.

Proyek revitalisasi harusnya dikerjakan dengan anggaran tahun tunggal (single year), yakni 2019.

Namun, proyek itu diperpanjang hingga pertengahan Februari 2020.

"Memang single year. Kontraknya itu tanggal 12 November (2019), 50 hari selesai, berarti akhir Desember harusnya. Desember enggak kelar, ada perpanjangan waktu 50 hari, berarti nanti perkiraan di akhir Februari," ujar Heru.

Baca juga: Sejarah Monas, Lahir dari Ide Warga Biasa dan Dikerjakan Pekerja Jepang

Heru berujar, revitalisasi dikerjakan berdasarkan hasil sayembara desain. Pemenang sayembara desain baru memberikan detail desain pada September 2019.

Hal ini berimbas pada waktu pelaksanaan lelang konstruksi yang baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2019.

Kemudian, penandatangan kontrak dengan pemenang lelang dilakukan pada November 2019.

Lalu, apa konsekuensi dari molornya revitalisasi tersebut?

Konsekuensinya ditanggung oleh PT Bahana Prima Nusantara. Heru menyatakan, kontraktor itu sudah dikenai denda keterlambatan proyek.

Denda yang dikenai sebesar satu permil per hari dari nilai kontrak, sesuai ketentuan Pasal 120 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Namun, Heru tidak merinci nilai kontrak maupun dendanya.

"Pasti dikenai denda, sudah. (Dendanya) satu hari permil," kata Heru.

Meskipun pengerjaan revitalisasi Monas molor dari waktu kontrak, Heru menuturkan, PT Bahana Prima Nusantara belum dinyatakan wanprestasi.

Baca juga: Tidak Ada Izin Revitalisasi Monas, Ini Tahapan yang Tak Dilakukan Pemprov DKI

Kontraktor itu baru disebut wanprestasi jika tidak menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu perpanjangan akhir Februari 2020.

Imbas dari berbagai kegaduhan dalam revitalisasi Monas, Komisi D DPRD DKI Jakarta akan memanggil Pemprov DKI pada hari ini.

"Kemarin kan kita lihat sendiri Monas tiba-tiba gundul. Setelah itu, kami di Komisi D akan memanggil Dinas Citata untuk memberikan penjelasan tentang ini," ujar Justin.

Apakah revitalisasi Monas terkait Formula E?

Banyak warganet mengaitkan revitalisasi Monas dengan turnamen balap mobil listrik Formula E yang akan digelar di kawasan tersebut pada 6 Juni 2020.

Mereka mengaitkan penebangan pohon-pohon di Monas dengan area balapan itu.

Namun, Heru Hermawanto menyatakan, revitalisasi Monas tidak berkaitan dengan rencana penyelenggaraan Formula E.

Menurut Heru, revitalisasi Monas sudah direncanakan jauh sebelum adanya rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Jakarta.

"Tidak ada hubungannya dengan Formula E. Rencana (revitalisasi Monas) ini kan 2018, sebelum Formula E," ujar Heru.

"Kebetulan ada Formula E, waktunya hampir bersamaan, tapi ini (rencana revitalisasi) kan dirancang jauh sebelum Formula E," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com