Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2020, 20:47 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polresta Tangerang meringkus 2 dari 5 tersangka perampokan yang terjadi pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 35, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pada peristiwa itu, sopir truk bernama Angga Firnando (28) menjadi korban perampokan.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi kejadian.

Ade menjelaskan peristiwa bermula saat korban Angga Firnando (28) menepikan mobil truk yang dikendarai.

Tidak berselang lama, kata Ade, datang mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1762 VOE yang berhenti di depan mobil truk korban.

Baca juga: Modus Pemalak Sopir Truk di Kapuk Kamal, Bagikan Karcis dengan Nama Polisi Fiktif

"Kemudian turun 5 orang menghampiri korban. Salah satu pelaku datang membawa besi pipa sedangkan para pelaku lainnya merampas kunci mobil truk," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu, (22/1/2020).

Para pelaku kemudian merampas telepon genggam korban serta dompet korban berisi uang Rp1,5 juta. Telepon genggam kenek korban atas nama Rino juga turut dirampas para pelaku.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Pada saat itu, ujar Ade, korban berhasil menyalakan mobil truknya dengan kunci cadangan.

"Korban pun langsung mengejar para pelaku," ucap Ade.

Saat mobil pelaku terhenti di Gerbang Tol Balaraja Timur, korban langsung menabrakkan mobil truk yang dikemudikannya ke mobil yang dikendarai para pelaku. Ditabrak dari belakang, kata Ade, para pelaku langsung turun dan melarikan diri.

Baca juga: Pemalak Sopir Truk di Kapuk Kamal Ditangkap Setelah Video Pemalakan Viral

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Mobil Daihatsu Sigra yang ditinggalkan para pelaku di gerbang tol menjadi bukti petunjuk.

Dari pemeriksaan kendaraan Daihatsu Sigra itu, didapat informasi bahwa kendaraan itu disewa 2 orang yakni RDG dan FM yang diduga merupakan 2 dari 5 pelaku.

"Rabu 9 Oktober 2019, sekitar jam 22.30 WIB tim membekuk RDG berusia 26 tahun di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor," tutur Ade.

Sedangkan tersangka RIM diringkus di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Sopir Mengantuk, Angkot Terperosok ke Saluran Air di Jalan Raya Bekasi

Saat hendak ditangkap, tersangka RIM melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas kepolisian langsung menembak kaki RIM.

Ade mengatakan, bahwa otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya.

Saat ini, kata Ade, tim terus melakukan pengejaran kepada 3 tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang itu adalah FM, AR, dan RS.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Daihatsu Sigra, 1 buah besi pipa, 2 unit telepon genggam, dan 1 unit kartu pembayaran tol.

"Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com