Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirampok di Tengah Tol Tangerang-Merak, Sopir Truk Mengejar hingga Tabrak Mobil Pelaku

Kompas.com - 22/01/2020, 20:47 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polresta Tangerang meringkus 2 dari 5 tersangka perampokan yang terjadi pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 35, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pada peristiwa itu, sopir truk bernama Angga Firnando (28) menjadi korban perampokan.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi kejadian.

Ade menjelaskan peristiwa bermula saat korban Angga Firnando (28) menepikan mobil truk yang dikendarai.

Tidak berselang lama, kata Ade, datang mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1762 VOE yang berhenti di depan mobil truk korban.

Baca juga: Modus Pemalak Sopir Truk di Kapuk Kamal, Bagikan Karcis dengan Nama Polisi Fiktif

"Kemudian turun 5 orang menghampiri korban. Salah satu pelaku datang membawa besi pipa sedangkan para pelaku lainnya merampas kunci mobil truk," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu, (22/1/2020).

Para pelaku kemudian merampas telepon genggam korban serta dompet korban berisi uang Rp1,5 juta. Telepon genggam kenek korban atas nama Rino juga turut dirampas para pelaku.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Pada saat itu, ujar Ade, korban berhasil menyalakan mobil truknya dengan kunci cadangan.

"Korban pun langsung mengejar para pelaku," ucap Ade.

Saat mobil pelaku terhenti di Gerbang Tol Balaraja Timur, korban langsung menabrakkan mobil truk yang dikemudikannya ke mobil yang dikendarai para pelaku. Ditabrak dari belakang, kata Ade, para pelaku langsung turun dan melarikan diri.

Baca juga: Pemalak Sopir Truk di Kapuk Kamal Ditangkap Setelah Video Pemalakan Viral

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Mobil Daihatsu Sigra yang ditinggalkan para pelaku di gerbang tol menjadi bukti petunjuk.

Dari pemeriksaan kendaraan Daihatsu Sigra itu, didapat informasi bahwa kendaraan itu disewa 2 orang yakni RDG dan FM yang diduga merupakan 2 dari 5 pelaku.

"Rabu 9 Oktober 2019, sekitar jam 22.30 WIB tim membekuk RDG berusia 26 tahun di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor," tutur Ade.

Sedangkan tersangka RIM diringkus di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Sopir Mengantuk, Angkot Terperosok ke Saluran Air di Jalan Raya Bekasi

Saat hendak ditangkap, tersangka RIM melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas kepolisian langsung menembak kaki RIM.

Ade mengatakan, bahwa otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya.

Saat ini, kata Ade, tim terus melakukan pengejaran kepada 3 tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang itu adalah FM, AR, dan RS.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Daihatsu Sigra, 1 buah besi pipa, 2 unit telepon genggam, dan 1 unit kartu pembayaran tol.

"Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com