JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap MD (19) dan DP (15), bajing loncat yang viral karena beraksi di tengah kemacetan di Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan para tersangka tersebut memang sengaja beroperasi saat situasi sedang macet.
"Jadi memang mereka beroperasi saat jam-jam macet. Itu kan memang memperlambat laju kendaraan," tutur Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020).
Baca juga: Dua Remaja di Cilincing Jadi Bajing Loncat untuk Main Game Online
Di tengah keadaan macet itu, dua orang remaja ini merangsek ke kolong truk dan mengambil barang-barang yang ada di sana.
Budhi menyebutkan para tersangka tersebut mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya.
"Untuk tersangka MD ini merupakan residivis. Artinya dia sudah pernah dihukum dan pernah diproses untuk kasus yang sama," tutur Budhi.
Adapun MD dan DP ditangkap tak jauh dari lokasi mereka beraksi pada Minggu (26/1/2020) kemarin.
Baca juga: 4 Tersangka Pencurian Ditangkap Aparat Polsek Senen
Setelah menangkap kedua tersangka itu, polisi juga mengamankan LD dan DS pada hari yang sama.
MD dan DP dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sedangkan untuk tersangka LD dan DS di kenakan pasal 480 KUHP penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.