Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Mantan Pegawai Magang Terkait PKWT, Ini Komentar Transjakarta

Kompas.com - 27/01/2020, 18:37 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan tidak pernah menjanjikan kepada para pegawai magang bahwa otomatis diangkat menjadi karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) usai masa kerjanya habis.

Hal itu berkaitan dengan unjuk rasa yang digelar mantai pegawai magang Transjakarta yang merasa dijanjikan akan diangkat menjadi karyawan PKWT setelah masa kerjanya habis.

"Dapat kami pastikan tidak ada janji maupun kebijakan yang menyatakan mantan peserta magang akan otomatis diangkat menjadi karyawan PKWT," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Senin (27/1/2020).

Baca juga: PT Transjakarta Didemo Mantan Pegawai Magang

Nadia menjelaskan, mantan pegawai magang transjakarta yang berunjuk rasa tersebut masa magangnya telah berakhir sesuai ketentuan yang telah disepakati.

"PT Transportasi Jakarta menyatakan bahwa Perseroan memegang teguh berbagai ketentuan perundangan yang berlaku termasuk dalam melakukan perjanjian hubungan kerja pemagangan di Perseroan," ujar Nadia.

PT Transjakarta bahkan juga sudah memberikan hak-hak para mantan pegawau magang itu sesuai perjanjian yang disepakati, seperti pemberian sertifikat tanda pernah bekerja di PT Transjakarta dan lainnya.

"Dalam hal adanya kesempatan kerja di Transjakarta, kami telah berikan prioritas informasi dan kesempatan pertama sebelum kami buka ke publik kepada masing-masing peserta magang dengan memberitahukan melalui media email masing-masing peserta magang terhadap kesempatan kerja yang ada," ujar Nadia.

Baca juga: Donny Saragih Dibatalkan Jadi Dirut Transjakarta karena Status Terpidana Penipuan

Sejumlah mantan pegawai magang transjakarta berunjuk rasa di depan Kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin siang tadi.

Ketua Aksi unjuk rasa Yogi mengatakan, pihaknya menagih janji Transjakarta yang akan menjalin PKWT para pegawai magang.

"Ingin menagih janji yang pihak SDM janjikan. Janji pihak SDM, itu meng-PKWT-kan setelah pemagangan, tapi apa? Ada yang 6 bulan, 7 bulan, anak magang semua dirumahkan sampai terakhir kerja 31 Desember (2019)," kata Yogi di lokasi, Senin.

Menurut Yogi, pihak transjakarta sudah menjanjikan secara lisan kepada para pegawai magang terkait PKWT.

Baca juga: Donny Saragih Mengaku Mengundurkan Diri Sebelum Dicopot sebagai Dirut Transjakarta

Namun, sebanyak 1.033 pegawai magang diberhentikan secara sepihak setelah masa kerjanya habis.

"Kalau perjanjian kontrak buat kerja mereka tidak punya. Cuma mereka menjanjikan secara lisan, secara lisan mereka menjanjikan akan meng-PKWT," ujar Yogi.

"Awal saya magang itu 18 September, saya dijanjikan kalau sudah beres magang selama 3 bulan langsung PKWT. Tapi nyatanya setelah 18 Desember, saya disuruh kerja sampai 31 Desember. Setelah itu dirumahkan semuanya," lanjut Yogi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com