Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Beraksi Depan Bocah, Ekshibisionis Bisa Ditangkap Tanpa Laporan

Kompas.com - 27/01/2020, 22:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Brusly Wongkar (40), pelaku ekshibisionisme (pamer alat kelamin) di hadapan lima orang bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, diringkus polisi pada Jumat (24/1/2020) pagi.

Penangkapan itu tanpa berdasarkan laporan polisi.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar menyatakan bahwa langkah polisi telah sesuai prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) RI.

"Untuk (pelecehan seksual terhadap) anak-anak polisi bisa langsung bergerak tanpa laporan, sementara kalau untuk dewasa harus menunggu laporan baru bisa bergerak, jika mengacu KUHP," Fickar menjelaskan kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (27/1/2020).

Baca juga: 5 Kasus Pelecehan Seksual yang Viral Dua Pekan Terakhir, Tiga Pelaku Tertangkap

"KUHP mengatur, pelecehan seksual oleh orang dewasa kepada anak-anak yang diketahuinya belum dewasa diancam penjara paling lama 5 tahun," imbuhnya.

Dalam kasus Brusly, polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman maksimal kurungan 10 tahun.

Namun, Fickar menambahkan, KUHP juga mengatur bahwa aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah 15 tahun dapat diproses tanpa aduan. Itu pun tanpa memperhatikan jenis kelamin pelaku dan korban.

"Itu masuk pidana murni. Ada beberapa pelecehan seksual yang masuk pidana murni, seperti pelecehan seksual terhadap perempuan yang pingsan atau terhadap anak di bawah 15 tahun," ujar Fickar.

Baca juga: Beraksi di Ruang Publik, Eksibisionis Bisa Dijerat UU Pornoaksi tanpa Aduan Korban

"Ada satu pasal yang sama (jenis kelamin pelaku dan korban), misalnya, laki-laki dewasa dengan laki-laki di bawah umur. Tapi selebihnya adalah laki-laki dengan perempuan dewasa," tambah dia.

Dalam dua pekan terakhir, ada sekitar tiga aksi ekshibisionisme terjadi, semua pelaku merupakan laki-laki yang masturbasi depan umum.

Polisi telah mengungkap dua di antaranya. Pertama, kasus ekshibisionisme terhadap lima orang bocah di Cikarang Timur, Bekasi pada Senin (20/1/2020).

Polisi menangkap pelaku Brusly Wongkar (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengidap kelainan seks.

Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa hingga ratusan kali.

Pelaku menyasar ke semua korban baik dewasa maupun anak-anak, apabila gairah seksualnya meningkat.

Baca juga: Polisi Duga Pelaku Masturbasi Depan Bocah di Cikarang Timur Eksibisionis

Kedua, kasus ekshibisionisme terhadap tiga perempuan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Kamis (23/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com