Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Jalani Hukuman, Mantan Dirut Transjakarta Diburu Kejari Jakpus

Kompas.com - 28/01/2020, 19:37 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Donny Andy Saragih.

Tujuannya untuk mengeksekusi atau memasukkannya ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Dia kan selama ini belum melaksanakan pidananya, dia belum menjalankan hukuman penjaranya. Dia belum dieksekusi makanya dia masih berkeliaran. Kami lagi cari supaya dibawa ke sana (Lembaga Pemasyarakatan)," ujar Riono saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).

Riono mengatakan, keputusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA) agar Donny ditahan itu sudah sejak Maret 2019 lalu.

Baca juga: Begini Proses Pengangkatan Donny Saragih Jadi Dirut Transjakarta hingga Dicopot

Namun, sayangnya pihak Kejaksaan belum juga mengeksekusi Donny hingga saat ini.

Sebab sebelum putusan inkrah dinyatakan harus masuk ke lembaga pemasyarakatan, Donny masih berstatus tahanan kota.

"Dia waktu itu pada saat masih penyidikan masih jadi tahanan kota, nah setelah ada putusan inkrahnya baru dia harusnya jadi tahanan lapas," kata dia.

Riono menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Donny untuk memintanya datang ke kantor Kejari Jakpus agar segera dieksekusi.

Namun, hingga saat ini Donny tak diketahui keberadaannya.

"Kalau saya tahu dia (Donny) ada di mana pasti sudah dijemput dibawa ke lapas," ujar Riono.

Baca juga: Pemprov DKI Akui Kecolongan soal Status Donny Saragih Terpidana Kasus Pemerasan

Polemik pengangkatan Donny

Adapun awalnya Donny tejerat kasus penipuan. Saat itu ia menjabat sebagai direktur operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk.

Kemudian, Donny dan Porman Tambunan didakwa menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

Majelis Mahkamah Agung menyatakan mereka terbukti melakukan penipuan dan dikenakan hukuman dua tahun penjara.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusan Donny Andy S Saragih sebagai direktur utama PT Transjakarta.

Alasannya, Donny berstatus terpidana kasus penipuan. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, BP BUMD baru mengetahui kasus yang menjerat Donny setelah Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.

Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Donny Saragih Dituduh Gelapkan Uang Denda Operasional Rp 1,4 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com