JAKARTA, KOMPAS.com - YA (42) tersangka penyayatan salah satu penumpang di dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) Olimo tidak menggunakan silet atau benda tajam lain dalam melakukan tindak kejahatan.
Polisi mengatakan YA justru menggunakan kuku jari tengah untuk melukai pundak korban.
"Kalau viral silet nah di sini bahwa bukan penyiletan, tapi gunakan kuku jari tengah," kata Kapolsek Tamansari, AKBP Abdul Ghafur di Polsek Tamansari, Selasa (28/1/2020).
Saat korban senderan, YA langsung mendekati dan mencakar bagian pundak korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan yang Menyayat Penumpang Transjakarta, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Itu sebabnya, Ghafur tidak melakukan penyitaan terhadap barang bukti dari tersangka.
"Makanya kita tidak lakukan penyitaan barang bukti," ucap Ghafur.
Diberitakan sebelumnya, insiden penyayatan leher yang dialami Novita saat tengah berjalan di JPO Olimo pada Minggu (26/1/2020) siang viral setelah korban menceritakan pengalamannya di akun twitternya.
Saat kejadian, korban baru saja turun dari TransJakarta dan hendak menuju apartemennya yang berada di dekat JPO Olimo.
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan benda tajam pada leher bagian belakang.
Dia awalnya membagikan kronologi kekerasan dan unggahan foto sayatan tersebut melalui akun Twitter pribadinya, @novitageraldine.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Novita menjelaskan peristiwa kekerasan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 12.00 siang.
Baca juga: Pelaku Penyayatan Penumpang Transjakarta merupakan Tunawisma yang Biasa Mangkal di Sekitar JPO Olimo
Saat itu, dia hendak turun dari jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Olimo. Saat melintas di JPO halte tersebut, kata Novita, suasana tampak sepi.
"Yang lewat hanya saya dan ada satu cewek itu yang lagi diam di tempat sambil melihat ke bawah jalan," kata Novita.
Penampilan perempuan tersebut tampak normal sehingga Novita tak mencurigainya. Ketika Novita hendak turun dari JPO, tiba-tiba perempuan itu menyerang dari arah belakang.
Perempuan itu melukai Novita menggunakan benda tajam.