Mayor Daan Mogot, Subianto Djojohadikusumo, Sudjono Djojohadikusumo, dan dua perwira dari Polisi Tentara serta 33 prajurit tewas dalam pertempuran yang tidak seimbang itu.
Setelah peristiwa Lengkong terjadi, komunikasi dilakukan pihak Indonesia dengan Jepang, dan menghasilkan beberapa kesepakatan.
Kesepakatan itu di antaranya jenazah yang sudah dimakamkan bersama di Lengkong dipindahkan dan dimakamkan dengan upacara resmi di Taman Makam Pahlawan Taruna Tangerang.
Tawanan dibebaskan dan dipulangkan ke Tangerang. Sementara semua persenjataan dan amunisi dikembalikan kepada pihak Indonesia.
Untuk mengenang peristiwa itu, dibangunlah Monumen Palagan Lengkong di Jalan Bukit Golf Utara, BSD City. Letaknya tepat di pinggir jalan sebelah kiri arah menuju Damai Indah Golf.
Sayangnya, monumen ini tersembunyi dan tak ada petunjuk apa pun. Dari luar hanya terlihat tulisan ”Taman Daan Mogot” di depan rumah bekas markas Jepang.
Monumen dibangun membelakangi jalan sehingga tidak tampak dari jalan. Di dinding monumen tercantum sejarah singkat peristiwa Lengkong, juga nama tiga perwira dan 34 taruna Akmil Tangerang yang gugur dalam peristiwa itu.
Pada dinding itu juga diukir lagu ”Pahlawan Lengkong” yang diciptakan pada Maret 1946.
Mungkin ada yang masih bertanya-tanya mengapa saat itu senjata tentara Jepang perlu dilucuti. Hal ini dilakukan karena Jepamg telah kalah perang.
Tentara yang saat itu masih bertahan di Lengkong sedang menanti pemulangan ke negara asalnya.
Bulan November 1945, Republik Indonesia telah bersepakat dengan Sekutu untuk bersama-sama melucuti senjata tentara Jepang. Tadinya Sekutu berniat melucuti senjata Jepang sendirian.
Baca juga: Besok Uji Coba Jalan Daan Mogot yang Baru Selesai Diperbaiki karena Ambles
Tetapi ternyata mereka mengalami kesulitan, karena tentara Jepang banyak yang masih berada di daerah yang dikuasai RI.
Di Lengkong, markas tentara Jepang juga berada di wilayah RI. Resimen IV Tangerang telah beberapa kali meminta senjata-senjata di markas itu untuk TKR (Tentara Keamanan Rakyat Indonesia, sekarang TNI).
Jepang menolak, karena menurut mereka Sekutu melarangnya, lagipula senjata-senjata itu sudah terdaftar pada pihak Sekutu.
Keadaan menjadi tidak menentu. Pihak Jepang terus bertahan tidak memberikan senjatanya, sementara TKR bersikeras ingin memilikinya sesuai dengan perjanjian RI dengan Sekutu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.