JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat menyegel semua kafe esek-esek di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020).
Saat penyegelan berlangsung, Kompas.com coba melihat bagaimana isi salah satu kafe yang ada di sana. Kafe itu bernama Stan De Bolang.
Stan De Bolang merupakan bangunan semipermanen yang didominasi oleh kayu.
Lantai satu Stan De Bolang merupakan bagian kafe di mana makanan, minuman ringan hingga keras, serta alat kontrasepsi dijual. Ruangan itu seluruhnya diberi kelir hijau.
Di bagian belakang ruangan terdapat sebuah tangga menuju lantai dua kafe. Suasananya sangat berbeda di sana.
Jika tadi dipenuhi warna hijau, setelah menginjak lantai dua akan terlihat dinding merah muda dan delapan pintu berhadap-hadapan yang dicat biru.
Baca juga: [VIDEO] Kondisi 25 Kafe Esek-esek di Gang Royal di Rawa Bebek Saat Disegel
Kedelapan bilik itu merupakan kamar-kamar tempat PSK dan pelanggannya bercinta satu malam.
Ukuran dari setiap kamarnya lebih kurang 1 meter x 2 meter. Hampir seperti ukuran liang lahat.
Kamar itu hanya bisa memuat satu kasur kapuk tanpa dipan, tong sampah, dan kipas angin yang digantungkan di dinding.
Setiap kamar disekat dengan tripleks yang ukurannya lumayan tebal, tetapi tidak kedap suara.
Di luar kamar, awak media menemukan dua buku catatan. Sampul catatan itu bertuliskan "Kamar".
Setelah dibuka, buku itu ternyata berisi catatan transaksi PSK yang bekerja di kafe tersebut. Tertera nama Yeni, Tiwi, Amelisa, Putri, dan lain-lain.
Selain nama, buku itu juga mencatat berapa kali seorang PSK melayani pelanggan dalam satu hari.
Baca juga: Lima Fakta Kasus Remaja Jadi Budak Seks di Apartemen Kalibata City
Satu hal yang cukup mengejutkan, dalam buku tersebut tertulis bahwa pada hari penggerebekan dan penyegelan itu mereka sempat melayani pelanggan.
Tercatat pada 29 Januari 2020, seorang PSK bernama Atun sempat melayani satu pria.