JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus penganiyaan, mengaku tidak melakukan banyak persiapan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Niki, sapaan akrabnya, sudah siap menghadapi kursi pesakitan.
"Enggak ada persiapan. Memang ini harus dijalani ya harus dijalani," kata Niki di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Siang Ini, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejaksaan
"Persiapannya alhamdulillah sudah siap, Niki sudah menjalani sesuai SOP menjalani hukuman di sini. Sekarang tinggal buat pelimpahan," imbuhnya.
Niki selanjutnya menyerahkan proses hukum kepada tim kuasa hukum yang mendampingi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Baca juga: Polisi Tahan Nikita Mirzani hingga Jadwal Pelimpahan ke Kejaksaan pada Senin
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.