Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bullying di Sekolah, Laporkan ke Layanan Sekolah Aman Kemendikbud

Kompas.com - 05/02/2020, 21:14 WIB
Tia Astuti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - WHO (World Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia yang berada di bawah PBB memprediksi, depresi akan menjadi penyebab kematian tertinggi kedua di dunia setelah penyakit jantung.

Beberapa pengidap depreasi bisa memiliki pemikiran untuk bunuh diri. Salah satu pemicu bunuh diri adalah aksi bullying atau perisakan.

Bullying dapat dialami oleh siapapun tak kenal umur, termasuk oleh anak usia sekolah.

Di Indonesia kasus siswa bunuh diri yang diduga karena korban bullying sudah terjadi di awal tahun 2020 ini.

Baca juga: Sebelum Tewas, Delis Kerap Murung karena Disebut Bau Lontong, Disdik Sebut Bukan Bullying

Kasus terbaru misalnya menimpa siswa berusia 14 tahun di Ciracas, Jakarta Timur, yang tewas setelah lompat dari lantai 4 sekolahnya pada 14 Januari lalu. Ada juga kasus siswa berusia 13 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang ditemukan tewas di drainase depan sekolahnya pada 27 Januari 2020.

Kemendikbud sudah menerbitkan peraturan agar tidak ada perisakan atau bullying di lingkungan sekolah, khususnya saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).

Peraturan pertama adalah Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Tujuan dari Permendikbud itu untuk melindungi pelajar dari tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam kegiatan sekolah yang dilakukan di luar sekolah.

Ada pula Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru.

Permendikbud itu mengatur tentang PLS bagi siswa baru dilaksanakan paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran, dan dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Dengan adanya peraturan itu diharapkan aksi bullying bisa ditangani dengan tepat dan dapat memberi rasa takut kepada pelaku bullying di lingkungan sekolah.

Untuk orangtua, sesama siswa, atau masyarakat yang melihat adanya pelanggaran pada kegiatan PLS ataupun tindak bullying di luar kegiatan PLS tetapi masih di lingkungan sekolah, jangan ragu untuk melapor ke Kemendikbud lewat kontak di bawah ini:

1. SMS ke nomor 0811-976-929
2. Telepon: 021-5790-3020/021-570-33-03
3. pengaduan@kemdikbud.go.id atau Laman pengaduan Kemendikbud di http:/ult.kemdikbud.go.id

Layanan konseling juga dianjurkan bagi korban bullying untuk bercerita agar perasaan sakit hati jadi lebih ringan dan mengetahui upaya pencegahan bunuh diri.

Layanan konseling itu antara lain:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com