DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok mengklaim akan menelusuri aliran dana dari klien-klien Pandamanda, wedding organizer yang diduga menggelapkan dana calon pengantin.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus menyampaikan, hingga Kamis (6/2/2020), sudah ada 50 lebih calon pengantin yang berpotensi menjadi korban Pandamanda.
Dari jumlah itu, AS, bos Pandamanda disebut sudah menerima dana sekitar Rp 2,5 miliar.
Namun, berdasarkan pengakuan kepada polisi, dana tersebut tinggal sisa sebagian di bank.
"Pada dasarnya, korban-korban yang datang minta kejelasan soal rencana pernikahan mereka. Ketika bertemu kami, mereka menanyakan refund (uang kembali) dari si tersangka," jelas Firdaus di hadapan wartawan, Kamis siang.
"Ini akan kami tampung untuk dijadikan bahan penyelidikan," ia menambahkan.
Baca juga: Ini 5 Temuan Baru Dugaan Penipuan Wedding Organizer Pandamanda
Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa sebagian dana klien Pandamanda sudah dialihkan ke berbagai keperluan yang tak seluruhnya terkait dengan jasa penyelenggaraan pernikahan.
Tahun 2018, misalnya, polisi menduga bahwa dana klien Pandamanda sudah dipakai AS buat menebus rumah seharga Rp 1,2 miliar yang ia bayar secara kredit.
"Akan kami selidiki rekening yang bersangkutan (AS). Kami akan cari tahu aliran dananya ke mana," tutup Firdaus.
AS ditangkap di dekat kantor Pandamanda di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (3/2/2020), sehari setelah salah satu pengantin melaporkan fasilitas pesta pernikahan yang tidak sesuai dengan penawaran Pandamanda.
Baca juga: Cara Bisnis WO Pandamanda, Banting Harga Paket Pernikahan dan Gali Tutup Lubang...
AS mengaku, masalah yang membelit Pandamanda disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.
Belakangan, puluhan klien Pandamanda melapor ke polisi. Mereka baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan, tetapi sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.
Berdasarkan pengakuan AS, Pandamanda membuka tiga paket pernikahan, yakni paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, dan Rp 100 juta.
Baca juga: Wedding Organizer Pandamanda Juga Gelapkan Biaya Vendor, Begini Modusnya
Menurut penuturan AS pada wartawan, ia sudah meraup 50 order penyelenggaraan pernikahan, yang paling jauh akan berlangsung Januari 2021 kelak.
Pandamanda disebut mulai oleng neraca keuangannya sejak 2018, ketika AS menebus rumah semi mewah tak jauh dari kantor Pandamanda.
Rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar. Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta. Hingga hari ini, rumah tersebut belum lunas.
AS kini ditahan di Mapolres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam kurungan maksimal 4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.