Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Nasdem DPRD DKI Curiga Tak Ada Koordinasi Pemprov dan Pemerintah Pusat soal Formula E

Kompas.com - 06/02/2020, 18:53 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempertanyakan masalah koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat soal penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai rute balap mobil listrik Formula E.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Nova Harivan Paloh curiga bahwa Pemprov DKI memang sedari awal tak berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal gelaran ini.

"Sebenarnya begini, ini kan formula E akan berlangsung 2020 perencanaan sudah dari 2019, nah artinya kemarin itu enggak koordinasi Pemprov sama Setneg," ucap Nova saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Anies Sebut FIA Tak Masalahkan Perubahan Lokasi

Nova mengingatkan setiap kegiatan yang berlangsung di Monas tetap harus berkiblat pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka termasuk Formula E.

Bahkan, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi.

Komisi pengarah ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Kan ada Keppres 25 Tahun 1995 bahwa kalau ada kegiatan misalnya kemarin revitalisasi Monas, bagaimana bisa meyakinkan bahwa lahan bisa jadi Formula E," kata dia.

Keponakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini pun menyarankan agar Pemprov DKI mencari alternatif lain seperti Lapangan Banteng.

"Tapi yang lebih penting, kalau enggak bisa dipakai, pindahin saja di tempat lain. Kayak Lapangan Banteng," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.

Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Minta Formula E Tetap Dilanjutkan, Asal Ubah Rute

Ia mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.

Adapun, Formula E menurut rencana akan digelar pada 6 Juni 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Rencana awal, rute balapan tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Lintasan Formula E sepanjang 2,6 kilometer rencananya dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan.

Lintasan kemudian belok kiri ke Jalan Silang Merdeka Tenggara dan masuk ke dalam kawasan Monas, memutari Jalan Titian Indah di dalam Monas, menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir kembali di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com