JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) dini hari.
Rekonstruksi ini berlangsung dengan kawalan ketat puluhan anggota kepolisian bahkan ada yang bersenjata laras panjang.
Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyebutkan bahwa pengawalan itu merupakan hal yang biasa.
"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi," kata Dedy setelah rekonstruksi di sekitar kediaman Novel, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Ada di Rumah, Ini Alasan Novel Baswedan Tidak Menyaksikan Rekonstruksi Kasusnya
Ia menuturkan pengawalan ketat yang dilaksanakan semata-mata demi kelancaran proses rekonstruksi tersebut.
"Pelaksanaan rekonstruksi pengamanan baik barometer maupun supaya pelaksanaan rekonstruksi berjakan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," ujar Dedy.
Berdasarkan Pantauan Kompas.com, saat rekonstruksi berlangsung polisi tidak memperbolehkan warga dan awak media yang meliput mendekati lokasi. Awak media dijauhkan sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara.
"Mundur ya, maaf ya," kata salah satu anggota polisi bersenjata laras panjang sambil mengangkat kedua tangannya.
"Enggak boleh, enggak boleh," tutur polisi lainnya saat awak media coba melewati petugas tersebut.
Baca juga: Rekonstruksi Adegan Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperankan Orang Lain
Jumlah petugas kepolisian yang berjaga mencapai puluhan. Mereka menutup setiap portal jalanan yang mengarah ke arah rumah Novel.
Polisi yang berjaga pun berasal dari satuan yang berbeda-beda, mulai dari Babinkamtibmas, Satreskrim, Tekab, dan Brimob
Rekonstruksi ini berlangsung 3,5 jam dari pukul 03.00 WIB dan menyelesaikan 10 adegan.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh kedua tersangka yang menggunakan helm. Sementara untuk korban, Novel digantikan oleh pemeran pengganti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.