Justin menegaskan bahwa terdapat tiga program antisipasi banjir yang lebih layak menjadi prioritas Pemprov DKI, yaitu perbaikan tanggul, normalisasi sungai, dan perbaikan pompa.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Minta Formula E Tetap Dilanjutkan, Asal Ubah Rute
Jika Fraksi PSI meminta agar Formula E dibatalkan, Fraksi PDI-Perjuangan justru sebaliknya.
Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Pandapotan Sinaga menyebutkan, pergelaran ini harus tetap dilanjutkan dengan mencari rute lainnya.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyetorkan sejumlah uang untuk penyelenggaraan ini ke Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) sebagai bentuk commitment fee.
Baca juga: Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Pemprov DKI dan FIA Cari Lokasi Baru
Karena itu, ia menilai ajang balap mobil listrik ini tak bisa dibatalkan.
"Prinsipnya Formula E enggak bisa dibatalkan karena kita sudah kasih plan A plan B yang sudah disetor ke organisasinya itu (FIA)," ujar Pandapotan.
Untuk menggelar acara ini, Anies sudah menyetorkan uang sebesar 20 juta poundsterling atau Rp 345,9 miliar.
Di sisi lain, Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) justru mempertanyakan masalah koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat soal penggunaan kawasan Monas sebagai rute balap.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Nova Harivan Paloh merasa curiga bahwa Pemprov DKI memang sedari awal tak berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal pergelaran ini.
"Sebenarnya begini, ini kan Formula E akan berlangsung 2020, perencanaan sudah dari 2019. Nah, artinya kemarin itu enggak koordinasi Pemprov sama Setneg," kata dia.
Nova mengingatkan setiap kegiatan yang berlangsung di Monas tetap harus berkiblat pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk Formula E.
Bahkan, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi.
Komisi Pengarah ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Kan ada Keppres 25 Tahun 1995 bahwa kalau ada kegiatan, misalnya kemarin revitalisasi Monas, bagaimana bisa meyakinkan bahwa lahan bisa jadi Formula E," ungkap Nova.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.