JAKARTA, KOMPAS.com - Para pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Polsek Kelapa Gading dibekali KTP oleh muncikari mereka yang berinisial MC (35) dan SR (33).
Mereka diberikan KTP palsu karena usia mereka masih di bawah umur.
"Pada saat mereka selesai direkrut, yang di bawah umur akan dibuatkan identitas palsu. Ya ini KTP palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (10/2/2020).
Budhi menyampaikan KTP itu untuk menutupi usia mereka yang masih di bawah umur. Selain itu juga untuk mengelabui petugas saat penggerebekan lalu.
Baca juga: Dijanjikan Kerja Pemandu Lagu, Anak-anak di Bawah Umur di Kelapa Gading Dipaksa Jadi PSK
Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata para PSK yang dipekerjakan MC dan SR itu rata-rata berusia 16-17 tahun. Bahkan, ada satu orang yang masih berusia 14 tahun.
"Kita sedang mengejar orang yang diduga membuat identitas tersebut," ujar Budhi.
Saat beroperasi, MC, SR dan tiga tersangka lainnya yakni RT (30) SP (36), dan ND (21) akan mengantarkan PSK di bawah umur tersebut kepada pria hidung belang yang memesan menggunakan mobil.
Mulanya, anak-anak itu akan dipekerjakan sebagai pemandu lagu dari pria hidung belang tersebut. Namun, untuk mendapatkan penghasilan lebih PSK itu diperintahkan untuk memberikan layanan ekstra pada pelanggannya.
Baca juga: Cari PSK, Pasutri muncikari di Kelapa Gading Manfaatkan Keluarga yang Butuh Utang
Saat penggerebekan, polisi mendapati ada sembilan anak dan empat orang dewasa yang dijadikan sebagai PSK.
Para korban itu akan diserahkan ke Panti Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Sementara untuk para tersangka polisi menyangkakan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.