Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Napi Kendalikan Penipuan Sewa Apartemen

Kompas.com - 11/02/2020, 17:21 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan sewa apartemen melalui aplikasi jual beli online.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, otak dari penipuan sewa apartemen tersebut adalah seorang narapidana di salah satu Lembaga Permasyarakatan (LP) di daerah Tangerang.

Saat ini, narapidana yang berinisial F itu tengah menjalani hukuman atas kasus penipuan.

"Modusnya (tersangka F) menggunakan aplikasi OLX menawarkan sewa apartemen yang ada di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, contohnya daerah Pramuka, kemudian ada apartemen Bassura, Mediterania," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Peredaran 250 Kg Ganja di Pluit Dikendalikan Napi Lapas Tangerang

Tersangka F mempunyai dua orang kepercayaan yang berinisial E dan D. Tersangka E merupakan kakak kandung tersangka F, sedangkan tersangka D adalah istri tersangka F. Saat ini, keduanya masih berstatus buron.

Kedua tersangka itu berperan membantu korban meninjau apartemen yang diinginkan.

"Dia (tersangka F) mempunyai kaki tangan di masing-masing apartemen. Dia gaji kaki tangan di sana bervariasi ada yang Rp 200.000 per hari, ada juga yang Rp 100.000 per hari," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, tersangka F menyewakan apartemen senilai Rp 3-4 juta per bulan. Tersangka F membuat iklan penyewaan apartemen menggunakan ponsel dan laptop dari dalam sel.

Baca juga: Pengedar Ganja di Bekasi Dikendalikan Napi Lapas Gunung Sindur

Para korban pun mentransfer uang ke rekening F. Adapun, rekening yang dibuat menggunakan data fiktif.

Namun, saat korban mendatangi apartemen yang dituju untuk ditinggali, pemilik apartemen malah mengusir para korban.

"Korban sampai saat ini yang baru terdata oleh kami ada 15 orang. Dari jumlah tersebut, baru 4 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.

Polisi saat ini masih memeriksa tersangka F terkait kasus penipuan tersebut. Sementara itu, polisi juga menyita ponsel dan laptop milik F yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com