BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memutasi I, guru yang memukuli anak muridnya di SMAN 12.
KPAI menyarankan agar proses mutasi itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak terpengaruh dengan banyak hal.
Saran tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang masih terus mempertimbangkan nasib dari I. Baik mempertimbangkan pernyataan dari pihak sekolah terkait keseharian I, hingga pembelaan murid-murid yang meminta agar I terus mengajar.
Baca juga: Polisi Siap Tindaklanjuti Guru Pukul Murid di SMAN 12 jika...
"Dinas juga jangan mikirin oh kalau dipindah anak-anak tidak setuju nanti didemo, ya enggaklah kan pakai aturan. Aturan aja yang ditegakkan kalau menurut saya, ada Undang-Undang kok, kecuali tidak ada dasarnya," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat ditemui di SMAN 12, Jumat (14/2/2020).
Retno menilai sikap dan tindakan I yang melakukan kekerasan tetap salah, meski niatnya untuk mendisiplinkan anak muridnya.
Sebab, saat ini ada Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menlindungi anak dari tindak kekerasan.
"Mau gimana pun sikap dari guru ini salah, bukan begini dengan kekerasan mendidiknya. Kalau dulu kan tidak ada Undang-undang perlindungan anak sekarangkan ada," ujarnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Pengunggah dan Perekam Video Guru Pukul Murid di Bekasi
"Dulu juga saya dibesarkan dengan situasi seperti (kekerasan) itu, tapi saya tidak bisa bilang eh dulu ibu guru juga sama dipukul, kalau dulu pengajaran salah kan tidak begitu dendamnya sama anak anak, toh pelaku guru kita. Lagipula dulu tidak ada peraturan perlindungan anak apa yang mau dipakai? Kalau sekarang kan sudah ada," imbuhnya.
Guru SMA Negeri 12 Bekasi berinisial I memukul muridnya di tengah lapangan pada Selasa lalu. Kejadian direkam salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook.
Dalam video tersebut tampak sang guru memukul pundak dan kepala dua anak muridnya beberapa kali.
Pemukulan itu juga disaksikan murid-murid lainnya. Di lapangan itu tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sementara barisan siswa tengah jongkok.
I memang dikenal temperamental tetapi sangat disiplin. Selama ini, I diberi tugas menjadi wakil kepala sekolah menagani bidang kesiswaan.
Namun, belakangan jabatan itu dicopot lantaran kasus menimpanya.
Baca juga: Guru Pukul Murid, Jabatan Wakil Kepala Sekolah Pun Dicopot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.