Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Mengamen

Kompas.com - 16/02/2020, 05:53 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta berencana melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Upaya itu akan direalisasikan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, larang penggunaan ondel-ondel sebagai pengamen nantinya akan dicantumkan di dalam Perda tersebut.

"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan," kata Iman saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Masih Siapkan Sanksi, Pemprov DKI Akan Tegur Orang yang Gunakan Ondel-ondel untuk Ngamen

Menurut Iman, larang itu juga untuk menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya betawi.

"Ini untuk menjaga marwah ondel-ondel, jangan dipakai untuk pengamen. Kalau masuk pasal (dalam perda), kan pelanggaran kalau ada yang melakukan hal itu," ujar Iman.

Sanksi disiapkan

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan kajian atau naskah akademis untuk merevisi Perda tersebut.

Selain itu, sanksi bagi pengamen yang gunakan ondel-ondel juga sedang disiapkan.

"Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan perda, diupayakan tidak terlalu lama," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Imam Hadi Purnomo saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Kadis Kebudayaan DKI Sebut Ondel-ondel yang Dipakai Ngamen Menyakiti Hati Orang Betawi

Kendati demikian, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan para lurah dan camat untuk mengimbau para pengamen untuk tidak mengamen menggunakan ondel-ondel.

Pengamen ondel-ondel akan ditegur

Imbauan itu utamanya akan dilaksanakan petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan menegur sekaligus mengimbau apabila menemukan pengamen yang menggunakan ondel-ondel.

"Kalau kita temukan ada ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen, bahkan mengarah terkesan jadi pengemis, dan sudah mengganggu ketertiban umum, maka akan kita sampaikan mereka, kita arahkan untuk tidak menggunakan ondel-ondel itu sebagai alat untuk mengamen," kata Arifin.

Baca juga: Politisi PKS Minta Pemprov DKI Bina Seniman Ondel-ondel

Selain itu, sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan lokasi-lokasi untuk atraksi ondel-ondel. Salah satu opsi lokasinya, ialah Kota Tua.

Seniman ondel-ondel harus dibina

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan bahwa Pemprov DKI juga harus memiliki solusi konkret untuk para seniman, jika ondel-ondel dilarang digunakan untuk mengamen.

Menurut dia, seniman ondel-ondel harus dibina dengan baik guna menopang ekonomi untuk keberlangsungan hidup seniman.

"Pembinaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan integrasi dari daerah sekitar ibu kota. Sehingga Jakarta menjadi indah untuk dilihat dengan tampilan ondel-ondelnya yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum," kata Suhaimi saat dikonfirmasi, Kamis.

Dia juga menyarankan agar ondel-ondel bisa dimanfaatkan dengan ditampilkan di sejumlah acara yang digelar Pemprov DKI, termasuk ditampilkan saat acara kedatangan tamu dalam negeri dan mancanegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com