BEKASI, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi telah mengeluarkan izin kepada 7.588 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Bekasi, sepanjang tahun 2019 lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh mengatakan, surat izin yang dikeluarkan di antaranya, izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
Sesuai data, WNA asal Jepang mendominasi jumlah tersebut.
Teguh mengatakan, dari jumlah tersebut, tercatat didominasi oleh beberapa WNA dari negara Jepang, Korea, China,India dan Taiwan.
Baca juga: SDN Kayuringin 3 Bekasi Dibobol, Infocus hingga Laptop Raib
Menurutnya, jumlah dari lima WNA yang tinggal di Bekasi itu terbanyak berasal dari negara Jepang sebanyak 2.205 orang, Korea ada 1.728 orang, China ada 1.053 orang , India sebanyak 293 orang, dan Taiwan sebanyak 232 orang.
"Untuk izin tinggalnya berbeda-beda di antaranya, izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan ada juga izin tinggal tetap. Selain WNA dari lima negara itu, masih ada juga WNA dari negara lain hanya saja, jumlahnya sedikit," ujar Teguh saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Ia mengatakan, maksud dan tujuan sejumlah WNA tersebut tinggal di kawasan Bekasi rata-rata ada yang sekolah, bekerja, dan ada yang ikut keluarga tinggal Bekasi.
Baca juga: Dua Mahasiswi Bekasi Tiba di Rumah Usai Dikarantina, Dinkes: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir
Namun, diakuinya kebanyakan WNA izin bekerja di perusahaan yang ada di wilayah tersebut.
Untuk mencegah adanya WNA illegal yang masuk ke kawasan Bekasi, pihak imgrasi gencar lakukan operasi rutin untuk mengawasi dan menindak keberadaan orang asing di kawasan tersebut.
"Operasi ini rutin kita lakukan setiap bulan sekali, kita cari WNA yang tidak ada izinnya atau overstay. Kebanyakan mereka (WNA) ini yang overstay sehingga kita deportasi," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.