JAKARTA,KOMPAS.com - Asoka Wardana mengaku, adiknya, Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadil, pernah menyinggung soal akta waris.
Dua bulan sebelum Pupung tewas dibunuh, tepatnya bulan Juni 2019, Asoka mendengarkan curhatan dari adiknya itu.
Kala itu, Pupung mengaku diminta istrinya, Aulia Kesuma, untuk membuat surat akta waris atas nama anaknya yang masih berumur empat tahun.
Namun, Pupung menolak lantaran dirinya juga mempunyai anak dari istri pertama, yakni Muhammad Edi Pradana alias Dana.
Baca juga: Aulia Kesuma Berharap Tidak Dihukum Mati, Alasannya Masih Punya Tanggungan Anak
Hal itu disampaikan Asoka saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Asok bersaksi dalam sidang terdakwa Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin, terkait pembunuhan Pupung dan Dana.
"Almarhum menolak dengan alasan 'saya juga punya anak, Dana. Kalau toh nanti saya meninggal jatuh ke mereka juga nggak perlu ada akta waris khusus'," kata Asoka.
Mendengar kesaksian Asoka, Aulia membantah.
"Saya tidak pernah meminta pada almarhum akta waris," ucap dia.
Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dua Dukun Santet agar Bunuh Suaminya
Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019.
Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.
Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.
Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.
Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013. Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.
Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.
Baca juga: Jaksa: Aulia Kesuma Berhubungan Badan Sebelum Membunuh Suaminya
Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut.
Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.
Aulia berharap, rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.
Aulia dibantu anak kandungnya Kelvin dan para pembunuh bayaran.
Singkat cerita, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.
Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.