BEKASI, KOMPAS.com - RH, pemukul kucing di Bojong Megah, Bekasi ditangkap polisi pada Selasa (18/2/2020) ini.
RH adalah laki-laki di dalam video yang viral memukul kucing hingga mati.
Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menceritakan awal mula kasus pemukulan itu terjadi.
Baca juga: Pria yang Pukul Kucing hingga Mati di Bekasi Ditangkap Polisi
Doni mengatakan, pemukulan kucing itu terjadi pada Rabu (5/2/2020) lalu. Saat itu, kucing milik tetangga RH sedang tidur di depan rumahnya.
"Lalu tiba-tiba kucing itu dipukul dengan sapu, sekali pukul saja dan langsung mati," ujar Doni di Polres Bekasi, Selasa ini.
Setelah pemukulan terjadi, RH pergi meninggalkan kucing yang saat itu sudah mati.
Baca juga: RH Disebut Sering Aniaya hingga Racuni Kucing-kucing di Bekasi
Doni mengatakan, pemukulan itu dilatar belakangi kekesalan RH lantaran kucing tetangganya itu buang air besar di pot bunga miliknya.
Namun, pelaku tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut.
"Katanya dia bahwa si kucing buang air di pot tapi diminta bukti kalau kucing yang dipukul itu buang air dia tidak bisa. Dia cuma menduga aja, permasalahan untuk buang air sembarangan," kata dia.
Oleh karena itu, pihak Animal Defenders melaporkan tindakan RH ke Polres Metro Bekasi.
Kasatreskrim Polres Bekasi, Kompol Arman sebelumnya mengatakan, RH dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia mengatakan, RH bisa dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.