Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2020, 18:29 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Video rekayasa baku hantam di lampu merah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Polisi telah mengamankan pelaku.

Dua orang sebagai pelaku utama, semenyara empat orang lain berprofesi sebagai tukang bajaj yang hanya ikut-ikutan karena diimingi bayaran ratusan ribu.

Keempat sopir bajaj itu yakni Didi, Irawan, Toto, dan Wahid. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Wajah keempat sopir bajaj ini tampak melas, bingung, dan seolah tak tahu harus melakukan apa.

Baca juga: Video Baku Hantam di Sekitar Gedung Sarinah Ternyata Rekayasa untuk Konten Instagram

Sebelum bernasib apes seperti ini, keempat sopir bajaj itu biasa mangkal di dekat gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Mereka diajak tersangka perekayasa video baku hantam di zebra cross Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Salah seorang sopir bajaj itu, Didi mengaku sedang mangkal di dekat Sarinah dan tetibanya FG (tersangka utama) menawarkan Rp 200.000, untuk merekayasa baku hantam.

"Saat itu dia (FG) datang dan menawarkan saya untuk pura-pura berantam," kata Didi, saat diwawancarai TribunJakarta.com, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Dosen dan Mahasiswi Pembuat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin

Kemudian, FG meminta Didi mencari tiga orang lagi untuk melakukan hal yang sama.

"Akhirnya saya tawarkan Irawan, Toto, dan Wahid," kata Didi.

Didi dan Irawan pun berperan sebagai pelaku yang menyerang FG di zebra cross MH Thamrin.

Mereka dibayar Rp 200.000 per orang.

Sementara Toto dan Wahid dibayar Rp 150.000 per orang.

Baca juga: Pembuat Video Keributan Rekayasa di MH Thamrin Terancam Bui 10 Tahun

Didi menjelaskan, alasan menerima tawaran FG lantaran butuh uang.

Namun, Didi enggan melakukan hal yang konyol seperti membunuh orang dan sebagainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com