BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi sedang mengupayakan pengurangan sampah plastik. Salah satunya dengan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai yang rencananya mulai diterapkan Maret 2020.
Menanggapi hal itu, Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Reza Pahlevi, mengatakan pihaknya mendukung aturan Pemerintah Kota Bekasi tersebut.
Reza mengakui, Pemkot Bekasi telah menyosialiasasikan aturan itu jauh-jauh hari.
"Kami mendukung (aturan pelarangan sampah plastik) karena ini juga jadi fokus kami," ujar Reza, Kamis (20/2/2020) malam.
Baca juga: Bekasi Mulai Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Maret
Ia mengatakan, pihak Alfamart telah menyosialisikan pelarangan penggunaan plastik itu ke 150 toko retailnya yang ada di Bekasi.
Selain itu, ia menyebarkan spanduk dan poster pemberitahuan soal larangan kantong plastik.
Dengan demikian, pelanggan yang hendak belanja bisa menyiapkan kantongnya sendiri dari rumah.
"Alfamart bahkan juga menyiapkan kantong go green
Reza mengatakan, kantong plastik go green yang dijualnya saat ini berbahan organik yang bisa terurai 3 hingga 5 tahun.seharga Rp 4.000. Jadi kalau pelanggan lupa bawa dia bisa beli kantong go green itu," kata dia.
Selain menyiapkan plastik berbahan go green, pihak Alfamart juga menyiapkan kardus gratis.
"Jadi pelanggan tetap bisa belanja banyak kalau lagi lupa bawa tas belanja. Kami juga sedia goodie bag berbayar seharga Rp 4.000 agar mempermudah belanja pelanggan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.