JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta tergenang banjir akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Selasa (25/2/2020) dini hari.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ABKP Fahri Siregar mengatakan, ada sejumlah ruas jalan yang tergenang banjir setinggi 50 sampai 100 sentimeter sehingga tak dapat dilintasi kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, Fahri mengimbau para pengendara berhati-hati saat melintas dan memantau titik banjir di wilayah Jakarta.
Baca juga: Jakarta Banjir, Lebih dari 100 Sekolah Diliburkan
"Pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua diimbau selalu berhati-hati," ujar Fahri saat dihubungi, Selasa.
Berikut ketinggian banjir yang menggenangi sejumlah ruas jalan di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. Banjir di TL Kebon Sirih arah Jembatan Serong setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
2. Banjir di Jalan Cikini Raya setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
3. Banjir di Jalan Dipenogoro setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
4. Banjir di depan Universitas Atmajaya setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
5. Banjir di Underpass Senen setinggi 100 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
6. Banjir di Bendungan Hilir setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
7. Banjir di KH Hasyim Asyari tepatnya depan ITC Roxy setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
Baca juga: Ada Ratusan Titik Banjir di Jakarta Hari Ini, Terparah Sampai 3 Meter di Cawang
Jakarta Utara
1. Banjir di Pluit Raya setinggi 40sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
2. Banjir di Jalan Gunung Sahari tepatnya depan Jimbaran setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
3. Banjir di Jalan Nasional 1 Penjaringan setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
4. Banjir di Jalan Jembatan 2 Penjaringan setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
5. Banjir di Cakung KBN arah Tanjung Priok setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
6. Banjir di TL Perintis setinggi 40 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
7. Banjir di Jalan Boulevard Barat setinggi 40 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
8. Banjir di Jalan Yos Sudarso setinggi 40 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
9. Banjir di Kodamar arah Podomor setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Pemprov DKI: Banjir Tidak Sampai Dalam Istana, Cuma Jalan di Depan Saja
Jakarta Barat
1. Banjir di Jalan Satria, Grogol setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
2. Banjir di Jalan S Parman setinggi 35 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
3. Banjir di depan Citraland setinggi 40 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
4. Banjir di TL Grogol arah Daan Mogot setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
5. Banjir di Green Garden setinggi 60 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
6. Banjir di Taman Kota, Daan Mogot setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
7. Banjir di Jembatan Dua, Pesing setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
8. Banjir di Jalan Tanjung Duren Raya setinggi 40 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
9. Banjir di Jalan Arjuna Selatan setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Jakarta Selatan
1. Banjir di Aspol Pondok Karya setinggi 80 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
2. Banjir di Grand Kemang setinggi 20 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
3. Banjir di Komplek Pati setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
4. Banjir di Jalan Kapten Tendean setinggi 30 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
5. Banjir di Jalan Rasuna Said tepatnya depan gedung KPK setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
6. Banjir di Jalan Bukit Duri depan SMA 8 Jakarta setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Jakarta Banjir, Lebih dari 100 Sekolah Diliburkan
Jakarta Timur
1. Banjir di Terowongan Halim Lama setinggi 70 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
2. Banjir di Satwil Jakarta Timur setinggi 40 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
3. Banjir di Jalan D.I Panjaitan dan exit Tol Becakayu setinggi 40 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
4. Banjir di Jalan Ahmad Yani setinggi 40 sentimeter. Ruas jalan hanya bisa dilintasi kendaraan berukuran besar.
5. Banjir di depan gedung Blue Bird atau TL Keramik setinggi 80 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
6. Banjir di TL Arion setinggi 50 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
7. Banjir di Bambu Apus setinggi 80 sentimeter. Ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.